11 February 2026, 15:19

Serius Genjot Digitalisasi! Pemkot Tangerang Sosialisasikan DMS ASN Digital BKN ke Ribuan Pegawai

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mempercepat transformasi digital

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
615
Serius Genjot Digitalisasi! Pemkot Tangerang Sosialisasikan DMS ASN Digital BKN ke Ribuan Pegawai
Seorang pegawai Diskominfo Kota Tangerang mengikuti Sosialisasi Penerapan Document Management System (DMS) melalui zoom, di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang

TANGERANG, Perspektif.co.id - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mempercepat transformasi digital birokrasi dengan menyosialisasikan penerapan Document Management System (DMS) pada platform ASN Digital milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan ini digelar secara daring pada Rabu (11/2/2026) dan diikuti ribuan aparatur sipil negara (ASN).

Sosialisasi yang dilaksanakan melalui Zoom tersebut mendapat respons luas dari pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang. Tercatat, siaran langsung melalui YouTube yang dibuka untuk umum ditonton sebanyak 2.632 kali. Sementara melalui aplikasi internal Gorvu dengan akses khusus pegawai, kegiatan ini diikuti oleh 2.973 akun.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko mengatakan kegiatan tersebut memuat sejumlah materi strategis terkait digitalisasi pengelolaan dokumen kepegawaian. Ia menjelaskan urgensi penerapan sistem manajemen dokumen berbasis digital dalam mendukung reformasi birokrasi yang lebih efektif dan akuntabel.

“Peserta juga mendapatkan pemaparan terkait konsep, fungsi, dan fitur utama DMS, termasuk manfaatnya bagi instansi maupun Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Jatmiko.

Menurutnya, sosialisasi ini tidak hanya membahas latar belakang dan kebijakan pengembangan DMS oleh BKN, tetapi juga menjelaskan peran sistem tersebut dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.

Materi yang disampaikan turut mencakup pengelolaan dokumen kepegawaian secara digital, termasuk jenis dokumen yang dapat dikelola melalui DMS, standar pengarsipan elektronik, hingga prinsip keamanan serta keabsahan dokumen dalam sistem berbasis digital.

“Mekanisme penggunaan DMS juga dijelaskan secara rinci, mulai dari proses unggah dokumen, pengaturan hak akses dan otorisasi pengguna, hingga monitoring dan pemutakhiran data,” katanya.

BKPSDM menegaskan, partisipasi aktif seluruh perangkat daerah menjadi faktor kunci dalam membangun tata kelola dokumen yang efektif, terintegrasi, dan akuntabel. Implementasi DMS diharapkan mampu meminimalkan risiko kehilangan dokumen, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan transparansi manajemen kepegawaian.

Pemkot Tangerang menilai langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait manajemen ASN berbasis digital yang dicanangkan pemerintah pusat. Dengan sistem yang terintegrasi melalui platform ASN Digital BKN, pengelolaan data kepegawaian diharapkan lebih tertib, aman, dan mudah diakses sesuai kebutuhan organisasi.

“Diharapkan, pembelajaran ini dapat meningkatkan pemahaman aparatur mengenai penerapan DMS sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola dokumen yang tertib, terintegrasi, aman, dan berbasis digital sesuai kebijakan nasional manajemen ASN,” tutup Jatmiko.

Berita Terkait