TANGERANG, Perspektif.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menegaskan dukungannya terhadap penguatan demokrasi melalui penyediaan fasilitas bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dukungan itu ditandai dengan peresmian Gedung Kantor Bawaslu Kota Tangerang yang telah rampung direnovasi dan kini resmi beroperasi di wilayah Kecamatan Tangerang.
Peresmian dilakukan Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan bersama Ketua DPRD Kota Tangerang serta Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Prosesi pengguntingan pita menjadi penanda gedung kantor yang baru mulai difungsikan, dengan kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur Komisi Pemilihan Umum, perwakilan partai politik, hingga tokoh masyarakat.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemkot Tangerang dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu. “Alhamdulillah, buah kerja sama Bawaslu dan Pemkot Tangerang, gedung ini telah berdiri. Saya sangat mengapresiasi Pemkot yang peduli dan sangat mendorong pembangunan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Tangerang,” ujar Bagja.
Sementara itu, Maryono menilai keberadaan Bawaslu memegang peran strategis untuk memastikan proses demokrasi berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat. “Peran Bawaslu menjadi semakin strategis, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga kualitas dan integritas Pemilu. Gedung ini menjadi simbol komitmen bersama agar proses demokrasi di kota yang kita cintai ini senantiasa berjalan secara jujur, adil, dan transparan,” tegas Maryono.
Dengan fasilitas yang lebih representatif, Bawaslu Kota Tangerang diharapkan kian responsif menindaklanjuti laporan warga, memperkuat pencegahan potensi pelanggaran, sekaligus menjaga stabilitas serta kondusivitas daerah pada setiap tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi, bersama unsur Forkopimda.
Pemkot Tangerang juga menjelaskan, bangunan yang kini menjadi Kantor Bawaslu Kota Tangerang tersebut sebelumnya merupakan rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Tangerang yang berada di seberang Kantor Kecamatan Tangerang. Seiring kebijakan terbaru, lahan dan bangunan kemudian dialihfungsikan untuk menunjang tugas pengawasan pemilu.