TEKNOLOGI, Perspektif.co.id — Tiga raksasa produsen chip memori dunia—Samsung Electronics, SK hynix, dan Micron Technology—resmi diseret ke meja hijau usai 17 konsumen dan pelaku usaha kecil di Amerika Serikat melayangkan gugatan class action pada Kamis, 25 Juni 2026. Gugatan bertajuk Garciaguirre v. Samsung Electronics ini didaftarkan di Pengadilan Distrik AS Wilayah California Utara dan ditangani oleh Hakim Noel Wise, sebagaimana dilaporkan pertama kali oleh Law360.
Dalam berkas gugatan yang mengacu pada Pasal 1 Sherman Act, para penggugat menuduh ketiga perusahaan yang menguasai sekitar 90 persen pasar DRAM global itu sengaja bersekongkol membatasi produksi chip DRAM kelas konsumen seperti DDR3 dan DDR4, sembari mengalihkan kapasitas pabrik ke produksi High Bandwidth Memory (HBM) yang jauh lebih menguntungkan karena diserap habis oleh industri pusat data AI.
Gugatan tersebut menyebut ketiga perusahaan kompak memangkas produksi secara bersamaan sambil beralih ke HBM dan meninggalkan DDR3 serta DDR4.
Menurut data Counterpoint Research untuk kuartal pertama 2026 yang dikutip dalam laporan AppleInsider, Samsung menguasai 38 persen pangsa pendapatan DRAM global, disusul SK hynix 29 persen, dan Micron 22 persen. Para penggugat berargumen bahwa dominasi pasar sebesar itu seharusnya mendorong salah satu produsen menambah pasokan ketika harga naik, bukan malah kompak menahan produksi.
Akibat dugaan praktik ini, penggugat mengklaim harga DRAM telah melonjak sekitar 700 persen dalam empat tahun terakhir, memaksa konsumen dan pelaku usaha membayar harga yang disebut jauh di atas kondisi pasar yang kompetitif.
Ini bukan kali pertama Samsung dan SK hynix berurusan dengan tuduhan serupa. Pada 2005, keduanya mengaku bersalah atas kasus price-fixing DRAM dan didenda otoritas AS masing-masing 300 juta dolar AS atau setara sekitar Rp5,39 triliun untuk Samsung, dan 185 juta dolar AS atau sekitar Rp3,33 triliun untuk SK hynix, menggunakan kurs saat ini di kisaran Rp17.980 per dolar AS. Micron sendiri lolos dari tuntutan pidana karena bekerja sama dengan penyidik AS kala itu.
Gugatan baru ini juga menyinggung penyelidikan otoritas China terhadap dugaan manipulasi harga DRAM pada 2016 hingga 2018, dan menyebut kasus terkini sebagai pola ketiga yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang sama.
Dampak lonjakan harga memori ini sudah terasa di berbagai lini produk elektronik konsumen. Apple diketahui menaikkan harga sejumlah lini Mac dan iPad dengan alasan biaya RAM dan penyimpanan yang membengkak, sementara Sony, Microsoft, Nintendo, dan Valve juga telah menaikkan harga perangkat keras atau secara eksplisit menyebut kenaikan biaya memori sebagai pemicunya.
Bank investasi Jefferies bahkan memperkirakan harga DRAM masih akan naik 40 hingga 50 persen pada kuartal ketiga 2026, dan berlanjut naik 30 hingga 40 persen pada kuartal keempat, tanpa tanda-tanda pelonggaran signifikan hingga 2028.
Di sisi lain, Micron telah membantah seluruh tuduhan dalam gugatan tersebut.
Micron menegaskan akan mempertahankan posisinya di pengadilan, menurut laporan Investor’s Business Daily.
Hingga berita ini diturunkan, Samsung dan SK hynix belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan tersebut. Tuduhan dalam gugatan class action ini masih berupa dugaan dan belum terbukti di pengadilan, sementara proses hukum diperkirakan akan menghadapi tantangan berat untuk membuktikan adanya kesengajaan berkolusi, bukan sekadar dinamika pasar biasa.