11 May 2026, 16:22

Rocky Gerung Peluk Nadiem di Ruang Sidang, Pendukung Tepuk Tangan Saat Kasus Chromebook Rp2,18 Triliun Disidangkan

Kehadiran akademikus Rocky Gerung yang memberi pelukan hangat kepada Nadiem menjadi sorotan utama dalam jalannya persidangan.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
9
Rocky Gerung Peluk Nadiem di Ruang Sidang, Pendukung Tepuk Tangan Saat Kasus Chromebook Rp2,18 Triliun Disidangkan
Mantan Menteri Nadiem Makarim jalani sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook. / DOc: istimewa

JAKARTA, Pespektif.co.id - Suasana sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mendadak bergemuruh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (11/5). Kehadiran akademikus Rocky Gerung yang memberi pelukan hangat kepada Nadiem menjadi sorotan utama dalam jalannya persidangan.

Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut dipenuhi pendukung Nadiem sejak pagi hari. Sejumlah pengemudi ojek daring hingga simpatisan lainnya tampak memadati ruang persidangan untuk memberikan dukungan moral kepada mantan bos Gojek tersebut.

Saat memasuki ruang sidang, Nadiem disambut tepuk tangan para pendukungnya. Beberapa orang tampak menyalami mantan Mendikbudristek itu sebelum akhirnya momen emosional terjadi ketika Rocky Gerung menghampiri dan memeluk Nadiem sebagai bentuk dukungan moril.

Atmosfer ruang sidang pun sempat riuh oleh tepuk tangan dan sorakan dukungan dari para pengunjung sidang yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah sempat menanyakan kondisi kesehatan Nadiem, termasuk terkait rencana operasi medis yang akan dijalaninya dalam waktu dekat.

Menjawab pertanyaan hakim, Nadiem mengaku telah memperoleh obat antinyeri dari dokter Rumah Sakit Abdi Waluyo sehingga tetap bisa mengikuti persidangan secara langsung meskipun kondisinya belum sepenuhnya pulih.

“Insyaallah saya akan upayakan sebaik mungkin untuk bisa menyelesaikan sidang hari ini walaupun panjang. Saya akan upayakan sebaik mungkin. Begitu, Yang Mulia. Jadi, saya siap menghadapi sidang hari ini,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.

Nadiem juga menyampaikan bahwa tindakan operasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang. Sebelumnya, sidang yang direncanakan berlangsung pada Kamis (7/5) sempat ditunda lantaran kondisi kesehatannya menjadi pembahasan antara tim kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa terkait dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan CDM di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019 hingga 2022. Nilai kerugian negara dalam kasus tersebut disebut mencapai Rp2,18 triliun.

Jaksa menduga korupsi dilakukan melalui pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi yang tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan maupun prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kasus tersebut juga menyeret sejumlah nama lain yang disidangkan secara terpisah, yakni Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Sementara satu tersangka lainnya, Jurist Tan, hingga kini masih berstatus buron.

Kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini terdiri dari Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek, serta 44,05 juta dolar AS atau setara Rp621,39 miliar dari pengadaan CDM yang disebut tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.

Berita Terkait