Perspektif.co.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya setelah putusan perceraian keduanya diputus melalui proses hukum di Pengadilan Agama Bandung. Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan terbuka sebagai bentuk klarifikasi kepada publik, sembari menegaskan bahwa perpisahan itu ditempuh tanpa konflik terbuka maupun keterlibatan pihak lain.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip sejumlah media, Ridwan Kamil menekankan keputusan berpisah diambil setelah melalui proses yang ia sebut panjang, termasuk tahapan mediasi yang dijalankan secara terbuka dan dengan itikad baik. “Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” kata Ridwan Kamil.
Ia juga menyatakan tetap menjaga relasi yang saling menghormati, terutama terkait peran orang tua. Menurut Ridwan Kamil, pengasuhan anak tetap menjadi prioritas utama di tengah perubahan status rumah tangga tersebut. “Kami berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati, terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab bersama terhadap anak-anak kami. Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua,” ujarnya.
Selain urusan pengasuhan, Ridwan Kamil turut menyinggung pembagian harta bersama atau harta gono-gini. Ia mengeklaim persoalan itu telah dirampungkan jauh sebelum putusan perceraian dibacakan. “Terkait harta gono-gini, saya dengan Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” kata Ridwan Kamil, seraya memohon doa agar semua pihak diberi ketenangan dan kebijaksanaan untuk menjalani fase kehidupan berikutnya.
Ridwan Kamil juga mengakui adanya kekhilafan dan keterbatasan dirinya selama hampir 29 tahun membina rumah tangga yang kemudian memunculkan ketidaksepahaman dalam perjalanan hidup mereka. Ia menegaskan menghormati keputusan Atalia Praratya sebagai hak personal untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidup. “Saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya,” katanya.
Sementara itu, Atalia Praratya juga menepis isu keterlibatan pihak ketiga dalam gugatan perceraian yang diajukannya. “Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait,” kata Atalia.
Pernyataan kedua belah pihak ini muncul di tengah perhatian publik yang luas terhadap proses perceraian pasangan figur publik tersebut. Ridwan Kamil menegaskan pernyataan yang ia sampaikan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi atas putusan perceraian yang telah diputus secara sah melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Di sisi lain, komitmen pengasuhan bersama yang disampaikan Ridwan Kamil menempatkan kepentingan anak sebagai garis utama narasi pasca-putusan. Ia menyebut hubungan yang saling menghormati akan tetap dijaga, terutama untuk memastikan tanggung jawab orang tua berjalan beriringan.