JAKARTA, Perspektif.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, bersama sejumlah pihak lain terkait dugaan suap jual-beli jabatan di level pemerintahan desa. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perkara ini berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa.
“Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa),” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (20/1).
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK membawa total delapan orang ke Jakarta, termasuk Sudewo. Sejumlah sumber menyebut tiga orang di antaranya diduga berperan sebagai koordinator kecamatan/pengepul. KPK menyatakan akan memaparkan konstruksi perkara dan perkembangan penanganan lewat konferensi pers.
Sebelum tiba di Gedung Merah Putih KPK, Sudewo sempat menjalani pemeriksaan di Polres Kudus. Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyebut penyidik KPK berkoordinasi untuk menggunakan fasilitas pemeriksaan di Polres Kudus. “Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan… dan alhamdulillah sudah selesai,” kata Heru. Ia menambahkan, tim kemudian bergerak menuju Semarang dengan pengawalan.
Pada Selasa (20/1), rombongan yang membawa para pihak terjaring OTT dilaporkan telah tiba di kompleks KPK, Jakarta Selatan. Sudewo terlihat masuk tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.