Perspektif.co.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti pesan “dare to speak” yang melatarbelakangi lahirnya novel/memoar Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah karya Aurelie Moeremans, yang belakangan ramai dibicarakan warganet. Pemerintah menilai keberanian korban untuk bersuara menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Ratna Susianawati menyebut langkah untuk bercerita tentang pengalaman traumatis merupakan keputusan besar, karena tidak semua korban punya ruang aman—atau keberanian—untuk membuka apa yang pernah terjadi. “Justru ini harus kita apresiasi ya, karena artinya dare to speak, berani untuk menyampaikan,” kata Ratna, dikutip dari ANTARA.
Ratna menilai karya semacam itu bisa menjadi contoh bahwa pengalaman pahit yang selama ini disimpan rapat akhirnya dapat disampaikan ke publik, sekaligus memberi sinyal bahwa negara hadir untuk memberi atensi pada isu yang sering tersembunyi. “Tidak semua orang itu berani untuk menyampaikan kasus-kasus yang dialaminya… ini menjadi contoh baik bahwa apa yang dialami kemudian disampaikan, tentunya nanti itu akan diatensi oleh kami,” ujarnya.
Di saat yang sama, Ratna mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual pada anak masih kerap seperti fenomena gunung es—yang tampak hanya sebagian kecil dibanding kenyataan yang terjadi. Karena itu, ia mendorong agar keberanian korban bersuara dipandang sebagai pintu masuk untuk memperkuat sistem perlindungan, bukan malah memicu penghakiman publik.
Perhatian publik terhadap isu child grooming menguat seiring viralnya buku tersebut, yang memuat pengalaman hidup penulis terkait kekerasan seksual. KemenPPPA menilai, karya seperti Broken Strings dapat menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak bukan cerita jauh, melainkan nyata dan dapat terjadi pada siapa saja—sehingga dibutuhkan upaya bersama dari keluarga, sekolah, komunitas, hingga negara.
Dalam penjelasan ANTARA, child grooming dipahami sebagai proses manipulasi psikologis yang dilakukan predator untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan anak, dengan tujuan melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual. Polanya sering tidak meledak-ledak di awal: pelaku masuk perlahan, membangun kedekatan, lalu menanam kontrol.
DetikHealth juga menulis, keberanian Aurelie bercerita melalui Broken Strings ikut membuka kembali diskusi publik tentang bagaimana grooming bekerja secara halus dan manipulatif. Dalam kisah yang beredar, pengalaman itu disebut terjadi ketika korban masih berusia belia, dan pelaku memanfaatkan relasi kuasa serta kedekatan emosional untuk mengunci korban dalam situasi yang tidak sehat.
Di sisi lain, psikolog klinis Arnold Lukito menguraikan dampak psikologis yang bisa ditanggung korban grooming. Salah satunya adalah ketergantungan emosional yang tidak sehat, seolah korban membutuhkan pelaku untuk merasa aman, diterima, atau “tidak ditinggalkan”. “Nah, di grooming ini kan tadi ada kontrol, ada manipulasi… akhirnya membuat juga banyak hal seperti, dia mungkin jadi punya ketergantungan emosional yang tidak sehat,” ujar Arnold, dikutip DetikHealth yang merujuk tayangan 20detik.
Arnold menambahkan, grooming juga bisa mengacaukan cara korban melihat dirinya sendiri dan relasi yang dianggap “normal”. Dalam beberapa kasus, korban kemudian menyerap pola relasi yang timpang sebagai sesuatu yang wajar, karena sejak awal dilatih untuk patuh, merasa berutang secara emosional, atau takut kehilangan.
Dampak lain yang kerap membekas lama adalah munculnya rasa bersalah dan rasa malu. Dua emosi ini dikenal sangat kuat secara psikologis dan bisa mengunci korban dalam siklus diam: korban merasa “ikut salah”, takut disalahkan, atau takut reputasinya hancur. Padahal dalam konteks grooming, kontrol ada pada pelaku—yang memanfaatkan manipulasi, kedekatan, dan relasi kuasa.
Karena itu, KemenPPPA mendorong agar ruang publik lebih dewasa ketika membicarakan kasus-kasus seperti ini: fokus pada perlindungan korban, pencegahan, dan perbaikan sistem. Pesan “dare to speak” bukan ajakan untuk memaksa korban bicara, melainkan memastikan bahwa ketika korban memilih bicara, respons masyarakat dan institusi tidak menambah luka.
Isu yang diangkat Broken Strings juga menegaskan pentingnya literasi keluarga dan lingkungan terhadap tanda-tanda grooming—mulai dari pola pelaku yang membangun kedekatan berlebihan, memberi perhatian/imbalan, sampai perlahan mengisolasi korban dari dukungan sosialnya. Viralitas buku itu, bagi pemerintah, bisa menjadi momentum untuk menguatkan edukasi dan membangun jejaring pencegahan dari hulu, agar anak tidak dibiarkan menghadapi ancaman sendirian.