JAKARTA, Perspektif.co.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin (4/5/2026) akhirnya dijelaskan oleh PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga. Penyesuaian harga ini terutama terjadi pada sejumlah BBM non-subsidi yang mengikuti dinamika pasar global.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengungkapkan bahwa kenaikan harga merupakan bagian dari mekanisme keekonomian yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia.
"Produk non subsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar Roberth dalam keterangannya.
Beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan di antaranya Pertamina Dex (CN 53) yang melonjak dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter. Selain itu, Dexlite (CN 51) naik dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter, serta Pertamax Turbo (RON 98) yang meningkat dari Rp19.400 menjadi Rp19.900 per liter.
Meski demikian, tidak semua produk mengalami perubahan harga. Pertamax (RON 92) tetap berada di level Rp12.300 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) bertahan di harga Rp12.900 per liter.
Roberth menegaskan bahwa sebagai badan usaha milik negara, Pertamina tidak hanya mempertimbangkan faktor bisnis dalam menentukan harga, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
"Namun sebagai BUMN yang menjalankan mandat strategis negara, Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis semata, tetapi juga memperhatikan kondisi terkini di masyarakat, daya beli pelanggan golongan pengguna BBM Non Subsidi, serta stabilitas nasional," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai faktor lain turut menjadi pertimbangan dalam penyesuaian harga, termasuk kondisi ekonomi nasional serta kebutuhan menjaga situasi tetap kondusif di tengah dinamika global.
"Langkah ini mencerminkan komitmen kami untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dengan kepentingan nasional," ujarnya.
Pertamina juga memastikan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan daya saing di pasar. Oleh karena itu, tidak semua jenis BBM mengalami kenaikan harga.
"Karena itu tidak semua produk mengalami penyesuaian harga, sebagian tetap dipertahankan agar tetap kompetitif serta relevan dengan kebutuhan masyarakat," kata Roberth.
Ia menegaskan bahwa BBM non-subsidi memang diperuntukkan bagi segmen konsumen yang mengikuti mekanisme pasar. Meski begitu, perusahaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan harga agar tidak memberatkan masyarakat secara berlebihan.
Berikut daftar harga BBM non-subsidi Pertamina per 4 Mei 2026:
- Pertamax: Rp12.300 (tetap)
- Pertamax Green 95: Rp12.900 (tetap)
- Pertamax Turbo: Rp19.900 (naik)
- Dexlite: Rp26.000 (naik)
- Pertamina Dex: Rp27.900 (naik)