perspektif.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor kembali menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak mulai Kamis (15/1/2026) sore. Kebijakan itu dijalankan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan potensi kemacetan selama libur panjang Isra Miraj, sekaligus menjaga kelancaran arus wisatawan yang menuju kawasan Puncak.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan, pelaksanaan ganjil genap dimulai Kamis pukul 17.00 WIB dan direncanakan berlanjut hingga Minggu pukul 10.00 WIB. “Pelaksanaannya dari hari Kamis pukul 17.00 WIB sampai nanti hari Minggu jam 10.00 WIB,” kata Rizky kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Rizky merinci, pada hari pertama penerapan, ganjil genap diberlakukan pada rentang pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB. Setelah itu, skema penyaringan kendaraan berpelat nomor ganjil dan genap akan dievaluasi sesuai kondisi di lapangan—dengan peluang diperpanjang bila kepadatan masih terjadi.
Untuk hari berikutnya, pola pengetatan dilakukan pada jam-jam krusial arus wisata. “Kemudian besok di pagi hari dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, hari Minggu juga pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB,” ujar Rizky. Jadwal pagi ini juga disebut berlaku pada rentang Jumat hingga Minggu, menyesuaikan peningkatan kendaraan sejak dini hari menuju Puncak.
Selain menjaga kelancaran, polisi menilai rekayasa ini dibutuhkan agar pergerakan wisatawan lebih teratur selama momen libur panjang. “Akhirnya kita melaksanakan ganjil genap agar bisa mengakomodasi seluruh wisatawan biar semuanya nyaman, aman, dan bisa menikmati wisata di Puncak,” ungkap Rizky.
Tak hanya ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga menyiapkan opsi rekayasa satu arah (one way) di Jalur Puncak. Namun, penerapannya bersifat situasional dan akan bergantung pada indikator kepadatan arus kendaraan yang masuk maupun keluar kawasan wisata tersebut.
Rizky menegaskan, ketika kepadatan dinilai sudah landai, petugas akan melakukan penormalan kembali sehingga jalur dapat kembali diberlakukan dua arah dari Puncak maupun dari arah Jakarta. Dengan pola ini, pengaturan lalu lintas diharapkan tetap fleksibel sekaligus responsif terhadap dinamika kepadatan yang kerap berubah cepat di jalur wisata.
Kepolisian juga mengingatkan pengendara untuk menyesuaikan tanggal pelat nomor kendaraan dengan hari perjalanan selama ganjil genap diberlakukan, serta mempertimbangkan waktu keberangkatan agar tidak tertahan di titik penyekatan. Rekayasa ganjil genap dan one way di Puncak rutin diterapkan saat periode libur panjang karena kawasan tersebut menjadi salah satu destinasi utama warga Jabodetabek.