Perspektif.co.id - Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) kembali diterapkan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/12/2025) siang. Kali ini, arus kendaraan diprioritaskan dari Puncak menuju Jakarta (one way turun) sehingga kendaraan yang hendak naik menuju Puncak untuk sementara dihentikan.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan kebijakan one way turun diambil karena arus ke atas mulai menurun dan aparat mengantisipasi lonjakan kendaraan yang kembali ke Jakarta. “Siang hari ini akan memprioritaskan kendaraan dari Puncak menuju Jakarta atau one way turun, yang mana saat ini situasi lalu lintas ke atas mulai berkurang dan lebih cenderung antisipasi kendaraan yang pulang ke arah Jakarta,” kata Ardian.
Menurut Ardian, indikasi penurunan arus kendaraan menuju Puncak terlihat dari pantauan di Gerbang Tol (GT) Ciawi per pukul 12.00 WIB. Ia membeberkan data kendaraan yang keluar dari Tol Ciawi sejak pagi, yang menunjukkan tren menurun dari jam ke jam. “Yang mana pada saat pukul 07.00 WIB tadi terjadi lonjakan itu kami update 2.900 kendaraan yang keluar Tol Ciawi. Kemudian jam 08.00 WIB itu 2.700 sampai dengan pukul 11.00 WIB terpantau di 2.400 kendaraan yang menuju kawasan Puncak,” ujarnya.
Kepolisian menilai one way turun dibutuhkan untuk mengurai kepadatan arus balik menuju Jakarta, terutama karena waktunya bertepatan dengan jam checkout hotel dan vila di kawasan wisata Puncak. Ardian juga menyinggung tingkat hunian akomodasi yang meningkat pada momen libur Natal ini. “Tingkat okupansi hotel juga yang mana sudah kami update sampai hari ini untuk di kawasan wisata Puncak sudah mencapai 54 persen jumlah okupansi dari hotel-hotel yang mana pada tiga hari kemarin itu tingkat okupansi hanya maksimal mencapai 40 persen. Berarti memang ada terjadi peningkatan untuk di hari ini,” tuturnya.
Ardian memperkirakan penerapan one way turun akan berlangsung hingga sore menjelang Magrib, namun pelaksanaannya tetap bergantung pada dinamika volume kendaraan di lapangan. “Prediksi sampai pukul 16.30 WIB atau 17.00 WIB (one way),” ucapnya.