22 February 2026, 14:23

Keran Impor AS Dibuka Lebar, Indonesia Bakal “Kebanjiran” Barang Paman Sam?

Situasi ini memunculkan kekhawatiran pasar domestik bisa “kebanjiran” barang dari Negeri Paman Sam

Reporter: M. Ansori
Editor: Zainur Akbar
773
Keran Impor AS Dibuka Lebar, Indonesia Bakal “Kebanjiran” Barang Paman Sam?
Ilustrasi produk asal Amerika Serikat. (REUTERS/EDUARDO MUNOZ)

Perspektif.co.id - Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan Amerika Serikat (Agreement on Reciprocal Trade/ART) membuat arus masuk produk Amerika Serikat (AS) ke Indonesia berpotensi makin deras. Situasi ini memunculkan kekhawatiran pasar domestik bisa “kebanjiran” barang dari Negeri Paman Sam, terutama jika impor meningkat tajam dan menekan pelaku usaha dalam negeri.

Menjawab isu tersebut, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan pemerintah memiliki mekanisme untuk memantau sekaligus merespons bila terjadi lonjakan impor yang dinilai mengganggu stabilitas pasar. Menurut dia, Indonesia dan AS juga telah memiliki wadah komunikasi yang rutin membahas implementasi ART, termasuk ketika terdapat gejolak perdagangan.

“Melalui ketentuan dalam ART ini, Pemerintah Indonesia dan AS memiliki forum Council on Trade and Investment yang secara periodik akan membahas implementasi perjanjian ini, termasuk jika terjadi lonjakan impor yang signifikan dan mengganggu stabilitas pasar dalam negeri maupun perdagangan pada kedua negara,” ujar Haryo dalam keterangannya, Minggu (22/2).

Dalam perjanjian tersebut, Indonesia menyatakan komitmen pembelian sejumlah produk strategis dari AS. Daftar komoditas yang disebut antara lain metallurgical coal, LPG, crude oil, serta refined gasoline. Selain sektor energi, Indonesia juga menyatakan rencana pembelian pesawat—termasuk komponen dan layanan penerbangan—sebagai bagian dari kesepakatan yang dibangun secara komersial.

Tak berhenti di situ, impor dari AS juga disebut akan diperkuat pada sektor pertanian, khususnya untuk mendukung kebutuhan bahan baku sejumlah industri di dalam negeri. Produk pertanian asal AS diklaim dibutuhkan untuk menopang sektor makanan dan minuman (MaMin) tertentu serta industri tekstil, terutama jika spesifikasinya sesuai standar yang dicari industri.

Komitmen tersebut, menurut keterangan pemerintah, tertuang dalam Annex IV perjanjian yang menyebut Indonesia akan mendukung dan memfasilitasi perjanjian-perjanjian komersial guna mengimpor barang dan jasa dari AS dengan nilai indikatif total hingga US$33 miliar. Skema ini menandakan terbukanya ruang perdagangan yang lebih luas, namun sekaligus menuntut pemerintah menyiapkan “rem” agar pasar dalam negeri tidak terguncang.

Pada komoditas pangan, pemerintah menyepakati alokasi impor beras klasifikasi khusus dari AS sebanyak 1.000 ton. Namun realisasinya disebut bergantung pada kondisi kebutuhan dan permintaan domestik. Haryo menekankan, dalam lima tahun terakhir Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS, sehingga alokasi 1.000 ton itu dipandang tidak besar jika dibandingkan dengan produksi nasional.

Ia menyebut angka 1.000 ton tersebut hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada 2025. Dengan proporsi sekecil itu, pemerintah menilai impor beras klasifikasi khusus dari AS tidak otomatis mengancam pasokan atau harga beras domestik, terlebih jika eksekusinya tetap mempertimbangkan kondisi pasar.

Sementara di sektor perunggasan, Indonesia disebut akan mengimpor ayam hidup (live poultry) untuk kebutuhan Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor, dengan estimasi nilai sekitar US$17-20 juta. Menurut Haryo, GPS merupakan kebutuhan penting bagi peternak dalam negeri karena menjadi sumber genetik utama untuk pembibitan, sedangkan fasilitas pembibitan GPS di Indonesia disebut belum tersedia.

Di saat yang sama, pemerintah juga menyinggung bahwa impor bagian ayam seperti leg quarters, breasts, legs, atau thighs pada dasarnya tidak dilarang, selama memenuhi berbagai ketentuan yang berlaku. Persyaratan yang dimaksud mencakup aspek kesehatan hewan, keamanan pangan, pemenuhan kebutuhan tertentu, hingga aturan teknis lain yang dipersyaratkan otoritas terkait.

Untuk kebutuhan industri makanan domestik, Indonesia juga selama ini melakukan impor mechanically deboned meat (MDM) sebagai bahan baku pembuatan sosis, nugget, bakso, dan aneka produk olahan. Volume impor MDM diperkirakan berada di kisaran 120-150 ribu ton per tahun.

Meski ada sejumlah komitmen pembelian dan pembukaan ruang impor, pemerintah menegaskan agenda perlindungan pelaku usaha domestik tetap menjadi prioritas. Haryo menyampaikan pemerintah akan tetap menjaga keseimbangan pasokan serta stabilitas harga ayam nasional, sekaligus memastikan kebijakan perdagangan tidak memukul peternak lokal.

“Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik,” tuturnya.

Komitmen lain yang disorot adalah rencana peningkatan impor jagung dengan target tahunan 100 ribu ton. Haryo menjelaskan, kebutuhan impor jagung untuk industri makanan dan minuman pada 2025 diperkirakan sekitar 1,4 juta ton. Jagung dari AS dinilai memiliki spesifikasi dan standar mutu yang sesuai untuk kebutuhan bahan baku industri, sehingga dianggap relevan untuk menjaga kontinuitas pasokan bagi pabrikan.

Pemerintah menilai ketentuan ini menjadi penting untuk memastikan kecukupan bahan baku utama bagi industri makanan dan minuman—sektor yang disebut berkontribusi 7,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, menyumbang sekitar 21 persen dari total ekspor industri non-migas atau senilai US$48 miliar, serta menyerap tenaga kerja hingga 6,7 juta orang.

Dengan rangkaian komitmen tersebut, pemerintah berupaya menempatkan ART sebagai instrumen kerja sama yang mendorong kepastian pasokan bahan baku sekaligus membuka peluang bisnis lintas negara. Di sisi lain, pemerintah juga menekankan adanya forum pembahasan berkala Indonesia-AS untuk membaca dinamika perdagangan dan mengantisipasi risiko jika arus impor meningkat tajam.

Berita Terkait