26 May 2026, 15:19

Jelang Iduladha 2026, Pemkot Tangsel Periksa Ribuan Hewan Kurban dan Perketat Jalur Masuk Ternak

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangerang Selatan, tim pengawas telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 lapak.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
17
Jelang Iduladha 2026, Pemkot Tangsel Periksa Ribuan Hewan Kurban dan Perketat Jalur Masuk Ternak

TANGERANG SELATAN, Perspektif.co.id — Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat, layak konsumsi, serta terbebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terus diperkuat guna menjamin pelaksanaan Iduladha berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Tentu, kita terus melakukan berbagai persiapan menjelang Hari Raya Iduladha agar pelaksanaannya berjalan aman, nyaman, tertib, dan lancar bagi masyarakat. Saya sudah tekankan untuk koordinasi lintas OPD, mulai dari pengawasan hewan kurban, kebersihan lingkungan, ketertiban lapak penjualan hewan, hingga kesiapan distribusi dan pengelolaan sampah pasca penyembelihan,” ujar Benyamin.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangerang Selatan, hingga Rabu, 20 Mei 2026, tim pengawas telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di sejumlah wilayah.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tercatat sebanyak 2.381 ekor sapi, 1.681 ekor kambing, dan 131 ekor domba telah diperiksa kondisi kesehatannya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) DKPPP Tangsel, Pipit Surya Yuniar, menjelaskan penyisiran lapak penjualan hewan kurban sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir oleh tim gabungan dokter hewan dan kader kesehatan hewan.

“Untuk pengawasan kesehatan hewan kurban di lapak-lapak, kami sudah mulai melakukan penyisiran sejak beberapa hari lalu,” ujar Pipit.

Ia menyebut satu tim pengawasan terdiri dari dokter hewan dan kader yang disebar ke 54 kelurahan di Kota Tangerang Selatan. Mereka bertugas memastikan seluruh hewan kurban memenuhi standar kesehatan sebelum dijual kepada masyarakat.

Selain pemeriksaan fisik hewan, Pemerintah Kota Tangsel juga memperketat arus masuk ternak dari luar daerah. Seluruh vendor, peternak, dan pedagang yang mendatangkan sapi, kambing, maupun domba dari luar Provinsi Banten diwajibkan memenuhi prosedur karantina dan administrasi secara ketat.

Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) resmi dari daerah asal ternak.

Petugas lapangan juga melakukan pemeriksaan manifes pengiriman dan kondisi kendaraan pengangkut di sejumlah titik perbatasan utama, seperti jalur Bogor-Tangsel, Kabupaten Tangerang-Tangsel, dan Jakarta-Tangsel.

Selain itu, para pedagang musiman diwajibkan mengurus izin lapak dari kelurahan dan kecamatan setempat sebelum membuka penjualan di ruang publik.

Pengetatan pengawasan ini difokuskan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit PMK dan LSD yang berpotensi mengganggu kesehatan ternak serta merugikan masyarakat.

Tim dokter hewan dari UPTD Puskeswan Tangsel juga melakukan pemeriksaan berkala terhadap hewan yang dijual di lapangan. Jika ditemukan gejala klinis penyakit seperti demam tinggi, luka pada kulit, atau air liur berlebih, hewan tersebut akan langsung diisolasi.

“Jika ada hewan yang menunjukkan gejala sakit, petugas akan meminta pemasok memulangkan hewan tersebut ke daerah asal untuk mencegah penularan,” jelas Pipit.

Meski demikian, hingga saat ini Pemkot Tangsel memastikan belum ditemukan kasus LSD pada hewan kurban yang masuk ke wilayah tersebut. Sementara vaksinasi PMK terhadap ternak lokal juga terus dilakukan secara rutin.

“Sejauh ini belum ditemukan hewan kurban yang tidak layak jual di lapak musiman. Ada beberapa yang sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan akibat perjalanan jauh, namun kembali pulih setelah diberikan vitamin dan suplemen,” katanya.

Tak hanya fokus pada kesehatan hewan, Pemkot Tangsel juga memperkuat aspek syariat dan higienitas pemotongan hewan kurban melalui pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha).

Pemerintah daerah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tangsel untuk memberikan sertifikasi kepada 300 peserta dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di tujuh kecamatan.

Program tersebut disiapkan untuk memastikan proses penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai standar syariat Islam sekaligus memenuhi aspek kesehatan dan kebersihan.

Berita Terkait