PATI, Perspektif.co.id - Warga Pati digegerkan dengan kabar hilangnya seorang calon pengantin wanita beberapa jam sebelum prosesi akad nikah digelar. Peristiwa yang terjadi di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu itu langsung menjadi perhatian publik setelah kabarnya menyebar luas di media sosial.
Calon pengantin perempuan berinisial NAS (19) dilaporkan meninggalkan rumah tanpa pamit pada Kamis dini hari, 21 Mei 2026. Akibat kejadian tersebut, acara pernikahan yang sedianya berlangsung pada pagi hari terpaksa dibatalkan mendadak.
Pihak kepolisian dari Polresta Pati kini turun tangan melakukan pencarian terhadap keberadaan perempuan tersebut. Polisi juga mendalami dugaan bahwa NAS pergi bersama pria lain.
“Beredar informasi di media sosial calon pengantin perempuan meninggalkan rumah tanpa pamit,” ujar Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, dalam keterangannya kepada wartawan di Pati, Kamis (21/5/2026).
Diketahui, calon mempelai pria berinisial M (33) juga merupakan warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu. Menurut Hafid, pihak keluarga perempuan telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Tlogowungu setelah mengetahui anak mereka tidak berada di rumah sejak dini hari.
“Untuk hari ini keluarga pihak perempuan dari NAS (19) mendatangi ke Polsek Tlogowungu lapor kepada polisi untuk mencari keberadaan anaknya yang meninggalkan rumah tanpa pamit,” kata Hafid.
Berdasarkan keterangan keluarga, keberadaan NAS mulai tidak diketahui sekitar pukul 03.30 WIB. Saat dicek, perempuan tersebut sudah tidak berada di rumah, padahal seluruh persiapan akad nikah telah rampung dilakukan sejak sebelumnya.
“Disampaikan keluarga perempuan pada hari Kamis (21/5) sekira pukul 03.30 WIB diketahui tidak berada di rumah,” jelas Hafid.
Situasi semakin panik ketika pihak keluarga perempuan akhirnya memberitahukan kondisi tersebut kepada calon mempelai pria pada pukul 06.00 WIB. Padahal, akad nikah dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman pihak perempuan.
“Pukul 06.00 WIB keluarga perempuan memberitahukan kepada calon pengantin pria jika NAS tidak ada di rumah,” ujarnya.
“Yang mana NAS akan melangsungkan pernikahan hari ini sekitar 09.00 WIB di rumah pihak perempuan,” lanjut Hafid.
Karena calon pengantin wanita tak kunjung ditemukan, pihak keluarga mempelai pria akhirnya memutuskan membatalkan seluruh rangkaian acara pernikahan yang telah dipersiapkan.
“Setelah itu pihak laki-laki membatalkan acara tersebut,” kata Hafid.
Hingga kini, polisi masih berupaya melakukan pencarian dan koordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mengetahui keberadaan NAS. Polisi juga meminta bantuan masyarakat apabila mengetahui informasi terkait perempuan tersebut.
“Kami melakukan berkoordinasi kepada pihak desa. Kami melakukan pencarian kepada NAS,” ujar Hafid.
“Untuk NAS segera pulang ke rumah. Untuk duduk perkara kami masih melakukan pendalaman. Untuk mengetahui perempuan tersebut kami mohon diinformasikan kepada kami, atau bisa menghubungi ke 110,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala KUA Tlogowungu, Haryanto, membenarkan adanya pembatalan pernikahan di wilayah tersebut akibat calon pengantin perempuan pergi meninggalkan rumah sebelum akad berlangsung.
“Sudah semua jadwal sudah ada. Jadwal nikah jam 09.30 WIB di rumah mempelai perempuan,” kata Haryanto saat dikonfirmasi.
Menurut dia, pihak KUA menerima informasi pembatalan dari perangkat desa setelah kabar hilangnya calon pengantin perempuan tersebar pada pagi hari.
“Saya dapat info dari perangkat desa untuk pernikahan di Tajungsari dicancel dulu karena pengantin putri lari. Saya dikabari perangkat desa, jadi belum sampai ke lokasi. Dikabari jam 07.30 WIB,” jelasnya.