21 January 2026, 23:41

Jejaknya Disebut Berawal Era BLBI, Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi HGU Sugar Group di Lahan Kemhan Rp14,5 T

Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di balik terbitnya sertifikat hak guna usaha (HGU) untuk PT Sugar Group Companies (SGC)

Reporter: Ihsan Nurdin
Editor: Deden M Rojani
2,670
Jejaknya Disebut Berawal Era BLBI, Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi HGU Sugar Group di Lahan Kemhan Rp14,5 T
Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan akan mengusut dugaan korupsi di balik terbitnya sertifikat HGU kepada PT SGC di wilayah Lampung. Padahal lahan itu milik Kemhan yang dikelola TNI AU (Rumondang/detikcom)

Perspektif.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di balik terbitnya sertifikat hak guna usaha (HGU) untuk PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung. Lahan yang menjadi objek HGU itu diketahui merupakan aset Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang selama ini dikelola TNI Angkatan Udara (AU). 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya menyasar dugaan unsur pidana terkait proses peralihan penguasaan lahan tersebut, yang disebut sudah terjadi sejak lama. “Pidsus juga sedang melakukan penyelidikan (soal) peralihannya. Ini dimulai sejak BLBI 1997-1998. Karena proses pembuktian ini cukup panjang karena sudah terjadi sekian lama, sehingga butuh waktu bagi kita untuk mendalami,” kata Febrie di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). 

Febrie menegaskan, jalur pengusutan pidana ini berbeda dengan langkah administratif yang sudah ditempuh pemerintah melalui pencabutan sertifikat HGU. Dengan kata lain, pencabutan HGU tidak otomatis menutup kemungkinan adanya proses penegakan hukum jika ditemukan dugaan pelanggaran pidana dalam penerbitannya. 

Pada waktu yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan akan ikut mendalami dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi dalam proses penerbitan HGU tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pertanyaan kunci yang hendak dijawab penyelidik adalah dasar legal atas perubahan penguasaan lahan. “Tentunya pertanyaannya sama, kenapa itu (tanah) bisa diperjualbelikan dan ini apakah kepemilikannya tersebut sah atau tidak,” ujar Asep.

Asep menambahkan, KPK juga mempertimbangkan aspek waktu kejadian dalam pendalaman, termasuk ketentuan daluwarsa penanganan perkara. “Tentunya kita juga harus ingat bahwa nanti dalam pendalaman itu akan kita lihat tempusnya, waktunya, karena penanganan perkara juga dibatasi oleh adanya daluwarsa,” ucapnya.

Kasus ini mencuat setelah pemerintah mencabut HGU lahan di Lampung seluas 85.244,925 hektare yang selama ini berada pada anak usaha SGC. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan seluruh sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan yang dikelola TNI AU dinyatakan dicabut, sementara nilai asetnya mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Dari rapat tadi alhamdulillah semua sepakat, semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami nyatakan cabut… Total nilainya menurut LHP BPK sekitar Rp 14,5 triliun total nilainya,” kata Nusron.

Dalam penjelasan lain, pencabutan tersebut disebut merupakan tindak lanjut atas temuan BPK dalam beberapa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada tahun-tahun sebelumnya. 

Pencabutan HGU itu mencakup enam perusahaan, yakni PT CPB, PT GPA, PT ILCM, PT ILM, PT MKS, dan PT SIL

Pasca pencabutan, lahan tersebut direncanakan kembali dikuasai secara administratif oleh TNI AU untuk kepentingan pertahanan. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyatakan tindak lanjutnya adalah penguasaan dan pemanfaatan oleh TNI AU. “Selanjutnya tanah ini nanti akan ditindaklanjuti secara administrasi dan penguasaan oleh TNI Angkatan Udara untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pertahanan negara,” kata Donny. 

Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal M Tonny Harjono juga menyebut lahan tersebut sebagai aset strategis, termasuk rencana pembangunan komando pendidikan serta pengembangan satuan dan kawasan latihan. “Kami merencanakan membangun Komando Pendidikan di sana… sehingga daerah tersebut nanti akan dibangun beberapa satuan dan dijadikan daerah latihan,” ujarnya. 

Berita Terkait