29 December 2025, 17:02

Jam 3 Sore Ini Kuota Sekolah SNBP 2026 Resmi Dibuka, Cek Jatah Eligible Berdasarkan Akreditasi

Pengumuman kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dijadwalkan rilis hari ini, Senin, 29 Desember 2025, pukul 15.00 WIB.

Reporter: Ihsan Nurdin
Editor: Zainur Akbar
2,060
Jam 3 Sore Ini Kuota Sekolah SNBP 2026 Resmi Dibuka, Cek Jatah Eligible Berdasarkan Akreditasi
Ilustrasi Laman Pendaftaran SNBP. (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)

Perspektif.co.id - Pengumuman kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dijadwalkan rilis hari ini, Senin, 29 Desember 2025, pukul 15.00 WIB. Informasi kuota dapat diakses melalui menu SNBP pada laman resmi SNPMB, dan panitia menegaskan seluruh agenda pada tanggal yang ditetapkan pada dasarnya mengacu pada patokan waktu 15.00 WIB. 

SNBP merupakan jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berfokus pada rekam prestasi akademik siswa melalui rapor serta capaian prestasi akademik maupun nonakademik yang ditetapkan PTN. Pada skema penilaian SNBP, komponen pertama berasal dari nilai rapor seluruh mata pelajaran dengan porsi paling sedikit 50%, sedangkan komponen kedua berasal dari nilai rapor maksimal dua mata pelajaran pendukung program studi yang dipilih, portofolio (untuk bidang tertentu), dan/atau prestasi dengan porsi paling banyak 50%. Adapun komposisi detail dua komponen tersebut ditetapkan oleh masing-masing PTN.

Jalur SNBP 2026 dibuka bagi siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026. Seperti tahun sebelumnya, biaya pendaftaran SNBP ditanggung pemerintah alias gratis.

Kuota sekolah SNBP 2026 ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah. Semakin tinggi akreditasi, semakin besar persentase siswa terbaik yang dapat masuk kategori eligible untuk mendaftar SNBP. Rinciannya: akreditasi A mendapat kuota 40% siswa, akreditasi B 25% siswa, sedangkan akreditasi C dan lainnya 5% siswa. Selain itu, sekolah yang menggunakan e-Rapor saat pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akan memperoleh tambahan kuota 5%.

Panitia juga menekankan, peserta SNBP adalah siswa yang memenuhi syarat (eligible). Secara garis besar, eligible berarti siswa termasuk dalam kelompok terbaik sesuai kuota sekolahnya dan memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Di sisi sekolah, pemeringkatan dilakukan dengan memperhitungkan rerata nilai semua mata pelajaran pada semua semester, kecuali semester terakhir, dan sekolah dapat menambahkan kriteria lain seperti prestasi untuk menentukan peringkat. 

Setelah pengumuman kuota dibuka hari ini, terdapat masa sanggah kuota sekolah pada 29 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026. Tahap berikutnya adalah registrasi akun SNPMB untuk sekolah pada 5–26 Januari 2026, pengisian PDSS oleh sekolah pada 5 Januari–2 Februari 2026, registrasi akun SNPMB untuk siswa pada 12 Januari–18 Februari 2026, pendaftaran SNBP pada 3–18 Februari 2026, pengumuman hasil SNBP pada 31 Maret 2026, serta masa unduh kartu peserta SNBP pada 3 Februari–30 April 2026.

Berita Terkait