08 April 2026, 16:15

Isu Vape Jadi Celah Narkoba, Pemuda Pancasila Banten Tegas Dukung BNN: “Negara Harus Bertindak Tanpa Kompromi!”

Dukungan ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang kian berkembang.

Reporter: M. Ansori
Editor: Zainur Akbar
244
Isu Vape Jadi Celah Narkoba, Pemuda Pancasila Banten Tegas Dukung BNN: “Negara Harus Bertindak Tanpa Kompromi!”
Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Banten, Johan Aripin Muba / Doc istimewa

BANTEN, Perspektif.co.id - Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Banten, Johan Aripin Muba, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Narkotika Nasional yang mewacanakan pelarangan peredaran vape. Dukungan ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang kian berkembang.

Dalam keterangannya pada Rabu (8/4/2026), Johan menegaskan bahwa organisasi kepemudaan memiliki peran strategis dalam menjaga masa depan bangsa, terutama dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman baru yang memanfaatkan teknologi.

“Kami memiliki kewajiban moral untuk berdiri di garis depan dalam melindungi generasi bangsa. Jika berdasarkan temuan dan kajian dari Badan Narkotika Nasional terdapat indikasi penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika, maka negara harus hadir dengan regulasi yang tegas dan tidak kompromistis,” ujarnya.

Menurut Johan, langkah yang disampaikan Kepala BNN Suyudi Ario Seto dalam pembahasan bersama Komisi III DPR RI harus dilihat sebagai upaya preventif dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Ia menilai, pola kejahatan saat ini semakin adaptif dan memanfaatkan berbagai celah, termasuk perangkat elektronik seperti rokok elektrik.

“Kita tidak boleh kalah cepat dari modus kejahatan. Ketika perangkat elektronik seperti vape berpotensi dijadikan instrumen distribusi zat terlarang, maka penguatan regulasi, bahkan pelarangan, merupakan opsi kebijakan yang rasional dan berpihak pada keselamatan publik,” tegasnya.

Lebih jauh, Johan menekankan bahwa isu perlindungan generasi muda tidak semata berkaitan dengan aspek kesehatan, melainkan juga menyentuh dimensi yang lebih luas, termasuk stabilitas sosial dan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

“Perlindungan terhadap generasi muda bukan hanya isu kesehatan. Ini menyangkut stabilitas sosial dan masa depan kualitas SDM bangsa. Jika generasi muda terpapar penyalahgunaan zat berbahaya sejak dini, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga daya saing bangsa,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya siap mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperketat pengawasan serta memperkuat regulasi terkait peredaran vape. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

“Upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” imbuhnya.

Berita Terkait