25 December 2025, 14:30

Gaji Rp5 Jutaan di RI? Ini 9 Sektor Pekerjaan Paling “Cuan” Versi BPS, Info-Komunikasi Nomor Satu

Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan daftar bidang pekerjaan yang menawarkan rata-rata gaji tertinggi di Indonesia.

Reporter: Ihsan Nurdin
Editor: Deden M Rojani
3,168
Gaji Rp5 Jutaan di RI? Ini 9 Sektor Pekerjaan Paling “Cuan” Versi BPS, Info-Komunikasi Nomor Satu
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap daftar bidang pekerjaan yang menawarkan gaji tertinggi di Indonesia. Ilustrasi. (iStock/anyaberkut).

Perspektif.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan daftar bidang pekerjaan yang menawarkan rata-rata gaji tertinggi di Indonesia. Dalam Berita Resmi Statistik (BRS) Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2025, BPS mencatat rata-rata upah atau gaji buruh/karyawan/pegawai secara nasional berada di level Rp3,33 juta per bulan, berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025

Namun, gambaran nasional itu tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di setiap lapangan usaha. BPS mencatat ada sembilan sektor yang rata-rata upah bulanannya berada di atas rata-rata nasional. Dari sembilan sektor tersebut, Informasi dan Komunikasi menjadi yang paling tinggi.

Jika dilihat menurut lapangan usaha, buruh pada lapangan usaha Informasi dan Komunikasi memperoleh upah tertinggi sebesar Rp5,28 juta,” tulis BPS dalam laporannya. 

Di sisi lain, terdapat sektor yang berada jauh di bawah rata-rata nasional. BPS mencatat sektor dengan upah terendah adalah Aktivitas Jasa Lainnya dengan rata-rata Rp1,97 juta per bulan, menunjukkan jurang pendapatan antarsektor yang masih lebar di pasar kerja Indonesia.

Selain per lapangan usaha, BPS juga memotret kesenjangan upah berdasarkan jenis kelamin. Secara umum, rata-rata upah buruh laki-laki masih lebih tinggi dibanding perempuan. BPS mencatat rata-rata gaji buruh laki-laki Rp3,59 juta, sedangkan perempuan Rp2,86 juta per bulan. 

Adapun sembilan lapangan usaha dengan rata-rata gaji tertinggi di Indonesia menurut data BPS (Agustus 2025) adalah:

  1. Informasi dan Komunikasi: Rp5,28 juta
  2. Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp5,12 juta
  3. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin: Rp5,07 juta
  4. Pertambangan dan Penggalian: Rp4,98 juta
  5. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib: Rp4,43 juta
  6. Real Estat: Rp4,40 juta
  7. Aktivitas Profesional dan Perusahaan: Rp4,26 juta
  8. Pengangkutan dan Pergudangan: Rp4,09 juta
  9. Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial: Rp3,75 juta (CNN Indonesia)

BPS juga mencatat dinamika upah secara tahunan. Dalam rilis ketenagakerjaan Agustus 2025, rata-rata upah buruh naik dari Rp3,27 juta (Agustus 2024) menjadi Rp3,33 juta (Agustus 2025) atau tumbuh 1,94%

Berita Terkait