JAKARTA, Perspektif.co.id - Sebuah langkah strategis diambil untuk meningkatkan kualitas calon penegak hukum di Indonesia. Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum di bawah naungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia baru saja menjalin perjanjian kerja sama dengan Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung. Inisiatif ini menandai komitmen serius antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga siap secara profesional.
Kerja sama ini lahir dari kesadaran akan pentingnya kolaborasi antara lembaga akademik dan dunia kerja. Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah se-Indonesia, Prof. Sudirman Hasan, menekankan bahwa forum yang dipimpinnya berfungsi sebagai jembatan.
“Dimaksudkan untuk membangun kolaborasi yang efektif antara dunia akademik dengan lembaga pengguna lulusan, salah satunya lembaga peradilan agama,” ujar Prof. Sudirman dalam sambutannya pada acara pembukaan Rapat Nasional Forum Dekan di UIN Jakarta.
Fokus utama dari kesepakatan ini adalah meningkatkan kompetensi lulusan Fakultas Syariah. Melalui kerja sama ini, diharapkan mereka akan memiliki bekal yang kuat, baik dari segi pengetahuan maupun mental, untuk bersaing dalam seleksi calon hakim di lingkungan peradilan agama. Ini merupakan upaya nyata untuk menjembatani kesenjangan antara teori yang dipelajari di kampus dan praktik yang dibutuhkan di lapangan.
Dirjen Badilag Mahkamah Agung, Drs. Muchlis, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif ini. Ia melihat kerja sama ini sebagai cerminan nyata dari komitmen semua pihak.
“Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, sejalan dengan program prioritas Pengadilan Agama Mahkamah Agung tahun 2025, serta mendorong sinergi yang produktif dan berkelanjutan,” tegas Muchlis.
Pernyataan ini menunjukkan keselarasan visi antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan. Kerja sama ini juga sejalan dengan tantangan zaman yang semakin kompetitif. Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, turut menggarisbawahi pentingnya menjaga mutu lulusan. Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa lulusan harus tetap relevan dan memiliki daya saing tinggi agar dapat eksis di era modern ini. Kualitas pendidikan yang prima menjadi kunci untuk menciptakan profesional yang andal.
Rapat Nasional Forum Dekan Fakultas Syariah ini menjadi wadah penting bagi para pemimpin akademik. Kegiatan ini mempertemukan 105 peserta dari 43 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia. Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme dan keseriusan dalam meningkatkan standar pendidikan Syariah di Tanah Air.
Acara pembukaan yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Selain Prof. Sudirman Hasan dan Drs. Muchlis, hadir pula pimpinan UIN Jakarta, termasuk Rektor Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, dan jajaran lainnya. Kehadiran para tokoh ini memberikan bobot dan legitimasi pada forum, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi ini bagi masa depan peradilan agama.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan sinergi antara PTKI dan Mahkamah Agung akan semakin kuat. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan peradilan di Indonesia. Lulusan Fakultas Syariah akan mendapatkan pembekalan yang lebih baik, memastikan mereka tidak hanya kompeten secara keilmuan tetapi juga siap secara mental dan profesional untuk berkontribusi pada sistem peradilan.
Perjanjian kerja sama ini merupakan contoh nyata bagaimana institusi pendidikan dan lembaga pengguna lulusan dapat bekerja sama untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Ini bukan hanya tentang penandatanganan dokumen, tetapi tentang komitmen bersama untuk menciptakan generasi baru ahli hukum yang mampu menjawab tantangan zaman dengan integritas dan profesionalisme.
Langkah ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi fakultas dan lembaga lain untuk menjalin kolaborasi serupa. Menciptakan lulusan yang unggul adalah tanggung jawab bersama, dan sinergi antara universitas dan lembaga profesional adalah jalan terbaik untuk mencapainya. Dengan demikian, Indonesia akan memiliki lebih banyak profesional yang siap membangun bangsa.***