GARUT, Perspektif.co.id — Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus dugaan keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penanganan medis dipercepat di fasilitas layanan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan untuk memastikan stabilisasi kondisi korban.
Pemkab menyatakan pembiayaan darurat menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) agar layanan korban tidak terkendala biaya selama masa KLB, seraya menunggu hasil investigasi sumber kontaminasi dan evaluasi rantai pasok.
Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr. Leli Yuliani, menegaskan lonjakan kasus muncul sejak gelombang awal di wilayah Kadungora dengan pola gejala seragam.
“Mereka mengalami kesamaan gejala, setelah menyantap makanan bergizi gratis. Dari SPPG yang sama,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr Leli Yuliani.
Dalam pembaruan berikutnya, Leli merinci total pasien yang terdata serta kondisi klinis mayoritas korban.
“Jumlahnya 282 korban. Mayoritas sudah pulang dan menjalani rawat jalan di rumah,” tambahnya.
Seiring pemantauan harian, Leli melaporkan proporsi pasien yang sudah pulih dan diperbolehkan pulang.
“Pulang ke rumah masing-masing dalam kondisi baik, dan benar sudah 265 pasien,” kata Leli.
Untuk kasus yang masih membutuhkan observasi, Leli menghitung angka rawat inap lintas fasilitas. “Total yang masih rawat inap 34 pasien,” ujar Leli.
Sebaran perawatan berlangsung di Puskesmas Leles, Puskesmas Kadungora, dan RSUD dr. Slamet Garut, dengan alur rujukan disesuaikan kebutuhan klinis pasien, berdasarkan koordinasi Dinkes setempat dan fasilitas layanan kesehatan.
Dinas Kesehatan juga mengambil sampel makanan MBG (antara lain susu dan daging) untuk uji laboratorium. Menurut Leli, hasil uji diperkirakan keluar sekitar 10–15 hari sejak pengambilan sampel. Sambil menunggu, pemerintah daerah memperketat pengawasan rantai pasok–penyajian serta komunikasi risiko kepada orang tua, sementara pembiayaan darurat melalui BTT tetap berjalan selama masa KLB.***