MAKASSAR, Perspektif.co.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan menyerahkan jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 kepada pihak keluarga pada Rabu (21/1/2026) malam. Jenazah yang diserahkan tercantum atas nama Deden Maulana, salah satu korban dalam insiden jatuhnya pesawat di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi, prosesi penyerahan berlangsung di lingkungan Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, dalam suasana duka. Peti jenazah korban bertanda post mortem PM.62.B.02 dikeluarkan dari ruang post mortem sebelum dibawa untuk proses pemulangan.
Setelah prosesi serah terima, peti jenazah disebut dibawa menggunakan ambulans menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk diberangkatkan ke Jakarta. ANTARA melaporkan, jenazah dijadwalkan bertolak menggunakan pesawat angkutan kargo untuk dimakamkan.
Polda Sulsel menjelaskan proses identifikasi dilakukan dengan mengutamakan ketelitian. Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Haris menegaskan tim tidak mengejar kecepatan semata. “Jika sidik jari dan profil gigi sulit diperoleh, maka dilakukan pemeriksaan DNA. Proses ini memang membutuhkan waktu lebih lama,” ujarnya.
Penjelasan serupa disampaikan terkait metode pemeriksaan. Dalam laporan Metro TV, pihak DVI menerangkan pemeriksaan juga dilakukan lewat pencocokan catatan medis serta properti yang melekat pada korban. “Kedua, metode sekunder… melalui catatan medis. Kemudian properti yang digunakan seperti pakaian… memakai cincin kawin dan sebagainya,” kata petugas.
Deden Maulana diketahui merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia berada di pesawat ATR 42-500 yang dalam beberapa laporan internasional disebut membawa 11 orang (delapan kru dan tiga personel KKP) saat penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar.
Jenazah Deden ditemukan tim SAR gabungan pada Minggu (18/1) di area lereng/jurang sekitar lokasi jatuhnya pesawat, dengan kondisi medan yang menyulitkan. Evakuasi disebut terkendala cuaca ekstrem, kabut, serta kontur kawasan yang curam sehingga membutuhkan waktu dan tahapan pengamanan sebelum korban bisa diterbangkan ke Makassar untuk proses forensik.
Dalam prosesi penyerahan, keluarga korban tidak banyak memberikan pernyataan. Sejumlah laporan juga menyebut ada upaya pembatasan wawancara keluarga korban saat berada di lokasi.