Perspektif.co.id - Seorang pemuda berinisial MM (23) yang akrab disapa Cimut melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya ke kepolisian setelah mengaku menjadi korban pengeroyokan, penelanjangan, dan pengarakkan oleh puluhan warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Laporan itu ditempuh Cimut usai peristiwa yang terjadi ketika dirinya kepergok berada di rumah seorang perempuan berstatus istri orang.
Cimut menuturkan, insiden tersebut berlangsung pada Senin (2/2/2026) dini hari saat dirinya bertamu ke rumah perempuan berinisial RR di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Kehadirannya di rumah tersebut memicu kemarahan warga yang menudingnya berselingkuh dengan RR.
“Sebelum dikeroyok, divideoin dulu, setelah itu digerebek, setelah itu langsung ditonjokin di dalam rumah,” ujar MM saat ditemui di kantor kuasa hukumnya di Blora, Selasa (3/2/2026).
Ia mengaku, setelah digerebek, sekitar 30 orang langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama. Tidak berhenti di situ, MM juga menyebut dirinya mengalami perlakuan tidak manusiawi lainnya, mulai dari ditelanjangi hingga diarak keluar rumah menuju balai desa setempat di hadapan warga.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian dengan pendampingan kuasa hukum. Pengacara Cimut, Yusuf Nurbaidi yang akrab disapa Mbah Yus, menegaskan bahwa laporan kliennya berfokus pada dugaan penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan warga, bukan pada persoalan dugaan perselingkuhan.
“Kita bicara dalam konteks penyiksaannya. Kalau hal-hal di luar itu silakan tanya ke Kepolisian, suwun,” kata Yusuf.
Ia menyebutkan, pihaknya telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) dengan nomor STTLP/44/II/2026/Res Blora/Jateng sebagai bukti laporan resmi yang telah diterima aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, Zaenul Arifin, membenarkan adanya laporan dugaan tindak kekerasan tersebut. Menurutnya, MM datang langsung ke Polres Blora bersama kuasa hukumnya untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
“Laporan sudah masuk Polres minggu kemarin, Mas,” ujar Zaenul singkat.