21 January 2026, 20:56

Ditegur MKMK soal Absensi, Anwar Usman Buka Suara: “Saya Sakit Sejak Awal 2025”

Anwar Usman angkat bicara soal sorotan atas tingkat ketidakhadirannya dalam sejumlah agenda persidangan dan rapat di MK sepanjang 2025.

Reporter: Ihsan Nurdin
Editor: Deden M Rojani
1,397
Ditegur MKMK soal Absensi, Anwar Usman Buka Suara: “Saya Sakit Sejak Awal 2025”
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan alasan ketidakhadirannya di rapat serta sidang yang menjadi sorotan (MKMK) karena mengidap sakit. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA, Perspektif.co.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman angkat bicara soal sorotan atas tingkat ketidakhadirannya dalam sejumlah agenda persidangan dan rapat di MK sepanjang 2025. Anwar menyebut faktor kesehatan sebagai alasan utama ia kerap tidak hadir, setelah namanya tercatat memiliki catatan absensi paling tinggi dan berujung surat peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

Anwar mengatakan kondisi kesehatannya bermula pada awal 2025 saat mengalami insiden jatuh dan tidak sadarkan diri. “Saya itu awal tahun 2025… betul-betul saya baru pernah merasakan sakit… saya jatuh, ya bukan pingsan lagi, sudah lupa sama sekali,” kata Anwar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Ia menyebut setelah kejadian itu harus menjalani perawatan di rumah sakit dan membutuhkan masa pemulihan panjang. “Akhirnya dibawa ke rumah sakit dan… harus diopname,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Anwar menegaskan pemulihan yang dijalani tidak sebatas istirahat singkat. “Bukan hanya istirahat. Istirahat jelas, dan perawatan pemulihan antara 1 sampai 2 tahun,” kata dia. Anwar juga menyebut masih harus rutin mengonsumsi obat beberapa kali sehari dan bahkan sempat menunjukkan obat yang diminumnya. “Tiap hari… tiga kali… bahkan ada yang empat kali untuk minum obat… ini bukan… mohon maaf ya, bukan dijadikan alasan,” ujar Anwar. 

Anwar juga mencoba menjelaskan mengapa angka absensinya tampak “besar” saat dipublikasikan. Menurut dia, dalam satu hari hakim konstitusi bisa menghadiri banyak agenda yang masing-masing dihitung sebagai satu kehadiran. Ia memberi contoh, sehari dapat terdapat dua sidang pleno, beberapa sidang panel, hingga rapat permusyawaratan hakim (RPH). Karena itu, absen satu hari saja bisa tercatat “bolong” berkali-kali. “Sidang pleno dua kali… sidang panel… empat perkara… sama RPH… jadi tujuh… memang kalau sehari enggak masuk… ya tujuh kali,” kata Anwar menjelaskan mekanisme perhitungan agenda. 

Sorotan absensi itu sebelumnya disampaikan MKMK dalam laporan pelaksanaan tugasnya. Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyebut MKMK mengeluarkan surat nomor 41/MKMK/12/2025 terkait pengingat pelaksanaan kode etik, khususnya mengenai kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan RPH. “Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025… memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan termasuk rapat permusyawaratan hakim,” ujar Palguna. 

Palguna menegaskan surat peringatan tersebut bukanlah sanksi. “Kami hanya mengirimkan surat peringatan dalam pengertian bukan sebagai sanksi, tetapi mengingatkan… kami sebenarnya lebih ingin menjaga kok, bukan menghukum,” kata Palguna. Ia menyebut MKMK menyampaikan fakta ke publik terkait catatan kehadiran yang ada dalam sistem di MK. 

Berdasarkan data yang dipaparkan, MK menggelar 589 kali sidang pleno sepanjang 2025. Dari jumlah itu, Anwar tercatat hadir 508 kali dan tidak hadir 81 kali. Di sidang panel, ia disebut tidak hadir 32 kali dari 160 sidang panel yang digelar. Anwar juga tercatat 32 kali tidak hadir dalam RPH, dengan persentase kehadiran yang disebut berada di kisaran 71 persen

Anwar mengaku keberatan apabila data absensi dibaca publik tanpa konteks alasan ketidakhadiran. Ia mengatakan sempat menghubungi pihak sekretariat MKMK untuk menanyakan publikasi data tersebut, dengan penjelasan bahwa rincian alasan ketidakhadiran berada di ranah pencatatan internal. “Saya langsung telepon… kok bisa begini? Karena… tidak ada data mengenai ketidakhadiran… alasannya yang pegang itu panitera,” kata Anwar dalam keterangan yang dikutip media.

Meski demikian, Anwar menegaskan ketidakhadirannya tidak terjadi tanpa sebab. “Jadi, ketidakhadiran saya itu tidak ada yang tanpa alasan… sakit,” ujar Anwar, seraya menyampaikan harapannya agar publik memahami konteks kesehatan yang ia alami sejak awal 2025. 

Berita Terkait