perspektif.co.id - Hujan yang turun di kawasan Tangerang Selatan tak menyurutkan langkah warga Serpong untuk berunjuk rasa di depan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (18/12/2025). Massa aksi yang mengatasnamakan Forum Peduli Serpong bahkan membuang kantung-kantung sampah hingga berceceran di depan pintu gerbang masuk sebagai bentuk protes terhadap masalah persampahan, terutama terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Dalam aksi tersebut, Forum Peduli Serpong membawa 12 poin tuntutan. Tuntutan pertama mereka menekankan bahwa sampah di TPA Cipeucang harus dikelola dengan benar, bukan sekadar ditumpuk. Ketua Forum Peduli Serpong, Abdul Manaf, menilai persoalan sampah tidak bisa diselesaikan setengah jalan dan harus dibenahi dari hulu sampai hilir.
“Artinya sampah ini harus dikerjakan dari hulu hingga hilir,” kata Abdul Manaf saat ditemui di lokasi aksi.
Manaf juga menegaskan, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)-3R bukan satu-satunya jawaban untuk menuntaskan persoalan sampah di Tangsel. Menurutnya, fasilitas itu hanya mengolah di titik bawah dan tetap menghasilkan residu yang pada akhirnya dibuang ke TPA Cipeucang.
“Jadi kita juga masyarakat tidak hanya menyerahkan begitu saja kepada pemerintah,” ujarnya.
Keluhan utama warga, kata dia, adalah dampak yang dirasakan langsung oleh permukiman di sekitar TPA Cipeucang, terutama bau yang disebut sudah lama terjadi dan dirasakan setiap hari. Karena itu, warga mendesak perbaikan tata kelola agar TPA tidak berubah fungsi menjadi sekadar lokasi pembuangan yang menumpuk. Manaf menegaskan TPA semestinya menjadi tempat pengolahan, bukan hanya pembuangan, dan mengingatkan dampaknya terlihat nyata di lapangan.
“Soal dampak bisa lihat sendiri, baru ditutup seminggu sudah seperti ini,” tegasnya.
Dalam daftar tuntutan yang dibacakan, Forum Peduli Serpong turut memasukkan permintaan yang beririsan dengan kebijakan anggaran dan layanan publik. Warga meminta adanya relokasi anggaran tambahan untuk pengolahan sampah di TPA Cipeucang, relokasi anggaran untuk wilayah Kelurahan Serpong guna pembangunan fasilitas sosial, fasilitas umum, serta infrastruktur, hingga pemenuhan jaringan air bersih ke rumah-rumah yang terdampak langsung. Selain itu, warga juga mengusulkan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) Rp250 ribu per bulan secara transparan bagi warga terdampak, peningkatan status Puskesmas Serpong menjadi rumah sakit kelas D, serta meminta wali kota hadir sebagai penanggung jawab persampahan guna menguatkan komitmen pemerintah daerah terhadap tuntutan warga.
Berikut 12 poin tuntutan Forum Peduli Serpong:
- Sampah wajib dikelola (bukan hanya ditumpuk).
- Mengaktifkan kembali TPST-3R di seluruh Tangsel dengan serius.
- Membentuk Satgas Persampahan yang terdiri dari perwakilan warga dan ASN Tangsel untuk merumuskan dan mengawal pengelolaan sampah berkelanjutan.
- Perbaikan sistem pengelolaan TPA Cipeucang dengan mengembalikan fungsi TPA sebagai “Tempat Pemrosesan Akhir” sesuai UU 18/2008 tentang Persampahan serta dukungan infrastrukturnya.
- Relokasi anggaran tambahan untuk pengolahan sampah TPA Cipeucang.
- Relokasi anggaran untuk Kelurahan Serpong untuk pembangunan fasos, fasum, dan infrastruktur.
- Jaringan air bersih ke rumah-rumah yang terdampak langsung.
- Pemberian BLT Rp250 ribu per bulan yang diberikan secara transparan kepada warga terdampak langsung.
- Peningkatan status Puskesmas Serpong menjadi RS kelas D.
- Warga Kecamatan Serpong diprioritaskan dapat membuang sampah di TPA Cipeucang.
- Wajib hadir wali kota selaku penanggung jawab persampahan di TPA Cipeucang untuk menguatkan komitmen Pemkot Tangsel terhadap tuntutan warga Serpong.
- Menolak perluasan lahan TPA Cipeucang.