TANGERANG SELATAN, Perspektif.co.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menggencarkan langkah pengelolaan sampah, mulai dari titik awal hingga tahap akhir. Upaya tersebut dilakukan dengan menghidupkan kembali fungsi Bank Sampah serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjhajo, menyampaikan bahwa isu penanganan dan pengurangan sampah menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota DPRD Kota Tangsel pada Kamis (11/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kata Bambang, pihak eksekutif dan legislatif sepakat untuk bekerja bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh, baik dari hulu, bagian tengah, hingga hilir.
“Alhamdulillah kita mendapat dukungan penuh dari rekan-rekan DPRD untuk menjalankan program, sekaligus menerima berbagai masukan yang bisa dilaksanakan oleh DLH, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang,” tutur Bambang.
Terkait kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Bambang menambahkan bahwa pihaknya kini tengah menuntaskan proses administrasi pembatalan kerja sama tersebut. Meski begitu, Pemkot tetap berkomitmen menyelesaikan masalah sampah secara terintegrasi dari awal hingga akhir rantai pengolahan.
Di tingkat hulu, lanjut Bambang, Pemkot Tangsel akan terus memperkuat fungsi TPS3R dan Bank Sampah yang sebelumnya telah digagas oleh pemerintah dengan melibatkan masyarakat.
“Partisipasi warga sangat penting, sebab masyarakat juga merupakan produsen sampah. Karena itu, masyarakat turut memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan maupun pemusnahan sampah sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara di sisi hilir, Bambang menegaskan bahwa Pemkot akan mengoptimalkan kinerja Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Optimalisasi dilakukan melalui penyediaan lahan tambahan serta pembangunan fasilitas Materials Recovery Facility (MRF) yang akan didanai dari APBD Perubahan 2025.
“Kita manfaatkan MRF sebagai lokasi pengolahan sementara sesuai rekomendasi KLHK, di mana ada sistem pemilahan sampah dan penerapan kontrol landfill yang berjalan aktif,” ujar Bambang.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosyatullah, menambahkan bahwa MRF tersebut akan dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 8.000 meter persegi di kawasan TPA Cipeucang.
“Fasilitas MRF berupa mesin pemilah ini rencananya berdiri di sisi landfill 4 dengan kapasitas penyaringan sampah baru mencapai 500 ton per hari. Pembangunan ditargetkan selesai pada akhir 2025,” terang Bani.***