Perspektif.co.id - Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai lonjakan harga cabai dan bawang merah yang terjadi di berbagai daerah menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) masih berada dalam kisaran yang menurutnya dapat ditoleransi, meski harga di tingkat pasar sudah menembus batas harga acuan pemerintah (HAP).
Menurut Budi, pola pergerakan harga komoditas bumbu dapur ini berulang hampir setiap akhir tahun dan kali ini banyak dipengaruhi faktor cuaca yang mengganggu aktivitas petani di lapangan.
“Kalau cabai kemarin, misalnya di Pontianak. Harga acuan itu kan Rp55.000–Rp57.000 untuk cabai merah besar. Kemarin di Pontianak Rp67.000 per kilogram, jadi naik sekitar Rp10.000, tidak sampai dua kali lipat,” ujar Budi di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Ia menjelaskan, laporan Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI) menunjukkan bahwa secara nasional pasokan cabai sebenarnya masih relatif aman. Namun, intensitas hujan yang tinggi dan berlangsung terus-menerus membuat proses panen tersendat dan distribusi hasil panen tidak optimal.
“Dari Champion dilaporkan produksinya cukup, hanya saja hampir setiap akhir tahun situasinya memang seperti ini, harga cabai cenderung menanjak,” kata Budi.
Kondisi tahun ini ia sebut berbeda dengan situasi pada 2024, ketika produksi cabai menurun tajam akibat serangan penyakit yang menyebabkan banyak tanaman rontok sebelum panen. Di penghujung 2025, secara umum produksi dinilai lebih baik, tetapi cuaca basah membuat panen dan suplai ke pasar tidak bisa maksimal, sehingga tekanan harga tetap muncul di hilir.
Untuk komoditas bawang merah, Budi menilai situasinya sejauh ini masih relatif terkendali, meski di beberapa wilayah harga juga bergerak di atas acuan. Ia mencontohkan pemantauan harga di Pontianak yang masih berada di bawah HAP.
“Bawang kemarin di Pontianak normal, produksinya cukup. Di sana bawang merah ada yang Rp20.000 per kilogram, ada juga yang Rp38.000, mungkin berbeda grade. Sementara harga acuan bawang merah itu Rp41.500, jadi masih di bawah, artinya masih terkendali,” jelasnya.
Untuk memastikan pasokan dan harga tetap terjaga di daerah yang konsumsi pangannya meningkat tajam saat Nataru, Budi mengatakan akan melanjutkan peninjauan langsung ke sejumlah wilayah yang mayoritas penduduknya merayakan Natal.
“Minggu depan saya ke Kupang, karena di sana juga akan ramai menjelang Natal. Pontianak kemarin juga kita cek dalam rangka pengamanan menjelang Natal,” ujarnya.
Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi bahwa tekanan harga pangan memang meluas di pekan pertama Desember 2025. Kenaikan harga bawang merah tercatat terjadi di 276 kabupaten/kota, melonjak dibanding pekan sebelumnya yang “hanya” tercatat di 216 wilayah. Secara nasional, harga rata-rata bawang merah sudah mencapai Rp45.163 per kilogram, melampaui HAP yang ditetapkan pemerintah.
Lonjakan serupa juga terjadi pada cabai rawit. Daerah yang terdampak kenaikan harga meningkat tajam dari 98 menjadi 261 kabupaten/kota dalam sepekan. Rata-rata harga cabai rawit nasional kini berada di kisaran Rp60.861 per kilogram, juga di atas HAP. Di sejumlah titik, harga cabai rawit bahkan dilaporkan menembus level Rp200.000 per kilogram.
Di tengah situasi tersebut, Kementerian Perdagangan memastikan akan terus memantau pergerakan harga pangan strategis bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait. Namun, Budi menegaskan bahwa gejolak harga cabai dan bawang merah menjelang akhir tahun kali ini masih dipandang sebagai pola musiman yang dipicu faktor cuaca, bukan krisis pasokan berkepanjangan.