25 December 2025, 01:36

Deal Dagang “Besar” RI Pecah Telur di Eurasia: Indonesia–EAEU FTA Resmi Diteken, 90,5% Pos Tarif Dapat Preferensi

Indonesia resmi menyepakati Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia–Uni Ekonomi Eurasia (Indonesia–EAEU FTA)

Reporter: M. Ansori
Editor: Zainur Akbar
1,979
Deal Dagang “Besar” RI Pecah Telur di Eurasia: Indonesia–EAEU FTA Resmi Diteken, 90,5% Pos Tarif Dapat Preferensi
Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) resmi menyepakati Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-EAEU (Indonesia-EAEU FTA). CNN Indonesia/Dela Naufalia).

Perspektif.co.id - Indonesia resmi menyepakati Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia–Uni Ekonomi Eurasia (Indonesia–EAEU FTA) yang mencakup pembukaan akses pasar barang, fasilitasi perdagangan, hingga kerja sama ekonomi lintas sektor. Dalam kesepakatan itu, EAEU memberikan preferensi tarif 90,5% dari total pos tarif, yang mencakup 95,1% dari total nilai impor EAEU dari Indonesia—sebuah skema yang dinilai dapat memperlebar jalan ekspor produk unggulan RI ke kawasan Eurasia sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi pelaku usaha. 

Kesepakatan ditandai penandatanganan persetujuan oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bersama jajaran Komisi Uni Ekonomi Eurasia di St. Petersburg, Rusia, pada Minggu (21/12/2025) di sela KTT Uni Ekonomi Eurasia. Penandatanganan itu turut disaksikan para kepala pemerintahan negara anggota EAEU, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin

EAEU merupakan blok ekonomi yang beranggotakan Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan. Lewat perjanjian ini, Indonesia membidik pasar yang lebih luas di Eurasia, sejalan dengan dorongan pemerintah untuk memperluas tujuan ekspor dan memperkecil ketergantungan pada pasar tradisional.

Dalam keterangannya, Budi menyampaikan salam Presiden Prabowo Subianto kepada para pemimpin negara EAEU. Ia menilai Indonesia–EAEU FTA membuka babak baru kemitraan strategis dengan kawasan yang memiliki potensi pasar besar, sumber daya kuat, dan produk yang saling melengkapi dalam rantai perdagangan global. “Menindaklanjuti arahan Presiden untuk membuka pasar baru bagi pelaku usaha Indonesia, hari ini saya menandatangani persetujuan dagang bersejarah dengan Uni Ekonomi Eurasia,” ujar Budi

Budi menekankan, perjanjian ini tidak semata bicara tarif, melainkan upaya membangun jembatan ekonomi yang saling menguntungkan dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang investasi baru. “Indonesia–EAEU FTA tidak hanya tentang penurunan tarif, melainkan tentang membangun jembatan ekonomi yang saling menguntungkan dan berkelanjutan. Penandatanganan ini juga merupakan upaya diversifikasi pasar tujuan ekspor Indonesia, dan potensi sumber investasi baru khususnya terkait sektor manufaktur dan pertanian,” lanjutnya. 

Perundingan Indonesia–EAEU FTA dimulai pada 2023 dan diklaim rampung dalam dua tahun. Perjanjian ini terdiri dari 15 bab, mencakup antara lain pembukaan akses pasar barang, fasilitasi perdagangan, serta kerja sama ekonomi. Dengan preferensi tarif yang diberikan EAEU, pemerintah memproyeksikan produk unggulan Indonesia memperoleh akses pasar yang lebih kompetitif di kawasan tersebut. 

Budi merinci sejumlah komoditas dan produk manufaktur yang diproyeksikan terdorong oleh perjanjian ini, mulai dari sawit dan turunannya, alas kaki, tekstil dan produk tekstil, produk perikanan, karet alam, furnitur, hingga produk manufaktur seperti elektronik. Reuters juga mencatat komoditas seperti kopi termasuk dalam daftar ekspor Indonesia yang relevan ke pasar EAEU, sementara dari sisi EAEU, sejumlah produk yang banyak mengalir ke Indonesia antara lain batubara, gandum, dan pupuk

Di luar ekspor, pemerintah menilai perjanjian ini memberi nilai tambah melalui kepastian kerangka hukum dan transparansi bagi dunia usaha. Pemerintah juga menyatakan akan mengawal implementasi agar dapat dimanfaatkan pelaku usaha, termasuk UMKM, sehingga manfaat tidak hanya terkonsentrasi pada perusahaan besar. 

Dari sisi kinerja dagang, total perdagangan Indonesia dengan EAEU pada Januari–Oktober 2025 tercatat US$4,4 miliar, dengan ekspor Indonesia US$1,76 miliar dan impor US$2,64 miliar. Pada 2024, total perdagangan kedua pihak mencapai US$4,52 miliar. Reuters menyebut adanya proyeksi bahwa kesepakatan ini berpotensi mendorong kenaikan nilai perdagangan, seiring terbukanya akses tarif preferensial pada sebagian besar pos tarif EAEU. 

Indonesia–EAEU FTA juga disebut menjadi perjanjian dagang kedua Indonesia dengan kawasan Eropa setelah perjanjian dengan EFTA yang telah diimplementasikan sejak 1 November 2021. Dengan demikian, pemerintah berharap portofolio perjanjian dagang Indonesia makin luas untuk menopang ekspor, menarik investasi, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Berita Terkait