Perspektif.co.id - Sejumlah buldoser Israel merobohkan sebuah gedung permukiman empat lantai di kawasan Yerusalem Timur pada Senin (22/12/2025) waktu setempat. Pembongkaran itu membuat warga Palestina yang tinggal di bangunan tersebut kehilangan tempat tinggal, di tengah sorotan aktivis yang menyebutnya sebagai salah satu pembongkaran terbesar di area itu sepanjang tahun ini.
Gedung yang dihancurkan berada di Silwan, dekat Kota Tua (Old City). Menurut laporan yang mengutip jurnalis AFP di lokasi, bangunan itu merupakan bagian dari kompleks belasan unit apartemen yang dihuni sekitar 100 orang—banyak di antaranya perempuan, anak-anak, dan warga lanjut usia.
Eid Shawar, salah satu penghuni, menggambarkan proses pengosongan berlangsung mendadak saat mereka masih berada di dalam rumah.
“Penghancuran ini merupakan tragedi bagi semua penghuni,” kata Shawar kepada AFP. Ia juga menuturkan, “Mereka mendobrak pintu saat kami sedang tidur dan mengatakan kepada kami bahwa kami hanya boleh mengganti pakaian dan membawa surat-surat dan dokumen penting.”
Dengan tidak adanya tempat tujuan darurat, Shawar menyebut keluarganya yang berjumlah tujuh orang terpaksa bertahan tidur di dalam mobil. Kondisi lapangan pada hari itu juga memperlihatkan barang-barang warga berserakan di sekitar jalan, sementara alat berat mulai meruntuhkan struktur bangunan sejak pagi.
Jurnalis AFP melaporkan sedikitnya tiga buldoser dikerahkan untuk menghancurkan gedung tersebut. Di saat yang sama, kepolisian Israel menutup jalan-jalan sekitar lokasi, dengan pasukan keamanan ditempatkan di area Silwan, termasuk di atap-atap rumah sekitar.
Para aktivis lokal menyatakan bangunan itu berdiri di atas lahan milik pribadi warga Palestina, namun tetap masuk daftar pembongkaran karena dianggap tidak mengantongi izin. Mereka juga menilai warga Palestina menghadapi hambatan berat untuk memperoleh izin mendirikan bangunan akibat kebijakan perencanaan yang ketat, sebuah isu yang memicu ketegangan di Yerusalem Timur dan wilayah pendudukan lainnya selama bertahun-tahun.
Otoritas Yerusalem yang berafiliasi dengan Otoritas Palestina (berbasis di Ramallah) mengecam pembongkaran itu dan menyebutnya sebagai bagian dari “kebijakan sistematis” untuk menggusur warga Palestina dari Yerusalem Timur. Pernyataan itu menambah daftar kritik terhadap praktik pembongkaran bangunan yang selama ini kerap terjadi dengan dalih bangunan tidak sah.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Yerusalem—yang mengelola Yerusalem Barat dan Timur—menyatakan pembongkaran dilakukan berdasarkan perintah pengadilan tahun 2014. Dalam pernyataannya, otoritas kota menegaskan lahan tempat bangunan itu berdiri disebut telah dizonasi untuk penggunaan rekreasi dan olahraga serta pembangunan, bukan untuk hunian.
Namun, aktivis menuding penetapan zonasi semacam itu kerap digunakan untuk “mengunci” ruang hidup warga Palestina. Mereka menilai sebagian area di Yerusalem Timur diproyeksikan menjadi taman nasional atau ruang terbuka, yang pada akhirnya dinilai dapat memuluskan kepentingan perluasan permukiman Israel di wilayah yang dipersengketakan.
Peristiwa di Silwan ini terjadi dalam rangkaian penertiban yang oleh pihak Israel disebut menyasar bangunan tanpa izin di Yerusalem Timur. Bagi warga Palestina dan kelompok hak asasi, langkah tersebut berujung pada penggusuran keluarga-keluarga yang sudah lama menetap, sekaligus memperdalam ketegangan politik dan sosial di lapangan.