Perspektif.co.id - Hurricane Melissa, yang ditetapkan sebagai badai kategori 5, menghantam wilayah Jamaika pada 27 Oktober 2025, memicu kerusakan infrastruktur besar-besaran serta pemadaman listrik masif.
Pemerintah Jamaika telah mengeluarkan perintah evakuasi di beberapa wilayah pesisir selatan, menutup sekolah dan menghentikan sebagian besar aktivitas transportasi sebagai bagian dari langkah siaga nasional.
“Tidak ada infrastruktur di wilayah ini yang mampu menahan badai kategori 5,” ujar Andrew Holness, Perdana Menteri Jamaika. Reuters
Kerusakan akibat Melissa sangat masif: angin berkekuatan hingga 282 km/jam (≈175 mph) melintasi pulau, menyebabkan pemadaman lebih dari setengah juta pelanggan listrik.
“Hampir setiap paroki mengalami jalan yang tertutup, pepohonan tumbang, tiang listrik roboh, serta banjir parah di banyak komunitas,” ujar Desmond McKenzie dari Dewan Penanggulangan Bencana Jamaika.
Dalam rilis singkat, media lokal melaporkan bahwa sekolah-sekolah di beberapa bagian pulau dijadikan tempat penampungan sementara, namun sebagian besar fasilitas itu rusak atau tak dirancang sebagai shelter yang memadai.
Kerugian ekonomi dan sosial mulai menghitung: jaringan listrik, air bersih dan komunikasi terganggu; bagian pesisir seperti St. Elizabeth dilaporkan “tergenang”.
“Ini tidak akan menjadi jalan yang mudah bagi Jamaika,” kata seorang pejabat lokal, menyoroti proses pemulihan yang panjang.
Fenomena ini juga menjadi sorotan terkait perubahan iklim global: ahli klimatologi mencatat bahwa intensitas badai Melissa, termasuk pergerakan lambatnya, memperburuk dampaknya.
Pemerintah Jamaika telah menyatakan negara dalam kondisi “zona bencana” dan meminta dukungan internasional untuk menghadapi fase pemulihan yang sangat berat.***