27 December 2025, 16:22

APBD DKI 2026 Turun Rp10,54 T Jadi Rp81,32 T—Pramono Beber Pos Banjir, Sampah, hingga Macet

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun, menyusut dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 T

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
2,154
APBD DKI 2026 Turun Rp10,54 T Jadi Rp81,32 T—Pramono Beber Pos Banjir, Sampah, hingga Macet
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan nilai APBD Pemprov DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Perspektif.co.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun, menyusut dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun. Penurunan itu terjadi setelah dua payung hukum penganggaran—Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD 2026 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026—diundangkan pada 23 Desember 2025. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, total penerimaan dan pengeluaran daerah pada 2026 sama-sama berada di angka Rp81,32 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah ditargetkan Rp71,45 triliun dengan penerimaan pembiayaan Rp9,87 triliun, sementara belanja daerah ditetapkan Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp7,04 triliun. 

“Ini berarti nilai APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp81,32 triliun, jauh di bawah nilai APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun, atau turun Rp10,54 triliun,” kata Pramono, Sabtu (27/12). 

Pramono menegaskan, penyebab utama APBD DKI menyusut ada pada penurunan transfer pemerintah pusat ke daerah (TKD). Jika pada 2025 transfer ke daerah tercatat Rp26,14 triliun, maka pada 2026 alokasinya turun menjadi Rp11,16 triliun. Pemangkasan terbesar disebut terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang Rp14,79 triliun. 

Meski ruang fiskal menyempit, Pramono menyatakan pemerintah provinsi tetap menajamkan prioritas belanja agar manfaatnya dirasakan luas. “APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, serta penanganan kemacetan,” ujarnya. 

Dari sisi penganggaran pelayanan publik, Pemprov DKI juga menyiapkan porsi mandatory spending infrastruktur pelayanan publik sebesar 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menyebut porsi itu berada di atas ketentuan minimal 40 persen. 

Dalam penjabaran belanja, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran untuk peningkatan infrastruktur kota sebesar Rp3,77 triliun, peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan Rp582 miliar, serta peningkatan modal manusia berdaya saing Rp17,58 triliun. Selain itu ada program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri Rp2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan Rp2,36 triliun, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit Rp7,82 triliun, serta pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim Rp6,27 triliun. 

Untuk urusan pekerjaan umum dan tata ruang, Michael merinci pos pengendalian banjir dialokasikan Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover Rp289,72 miliar. 

Di sektor transportasi, Pemprov DKI menganggarkan subsidi angkutan umum, dengan rincian antara lain subsidi Transjakarta Rp3,75 triliun, Bus Sekolah Rp105,38 miliar, MRT Jakarta Rp536,70 miliar, LRT Jakarta Rp325,28 miliar, serta layanan angkutan kapal perairan Rp100,19 miliar. 

Pada urusan ketenagakerjaan, Pemprov DKI menyiapkan anggaran pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp4,33 miliar, serta pelatihan peningkatan produktivitas Rp1,25 miliar. 

Di bidang pendidikan, anggaran fungsi pendidikan dialokasikan Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari belanja daerah—di atas ketentuan minimal 20 persen. Pos ini mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Rp3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp399 miliar, sekolah swasta gratis Rp282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan Rp126,12 miliar.

Untuk kesehatan, Pemprov DKI menganggarkan antara lain iuran BPJS Kesehatan Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp165,16 miliar, serta Pasukan Putih Rp43,49 miliar.

Sementara untuk bantuan sosial, pemerintah provinsi menyiapkan anggaran Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp76,45 miliar. 

Pada sektor industri dan perdagangan, terdapat pos program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri Rp13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri Rp23,55 miliar. Sedangkan di ranah komunikasi dan informatika, dialokasikan anggaran untuk managed service CCTV Rp185,29 miliar dan sistem pengendalian banjir Rp18,25 miliar. 

Michael menegaskan pelaksanaan anggaran akan diarahkan agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemprov DKI berharap desain belanja 2026 tetap mampu menjaga layanan dasar dan menjawab masalah prioritas kota, meskipun transfer dari pusat mengalami penurunan signifikan.

Berita Terkait