14 January 2026, 14:50

88 Ribu Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Penyumbang Terbesar

(Kemnaker) mencatat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai 88.519 orang.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
1,207
88 Ribu Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Penyumbang Terbesar
Kemnaker mencatat sebanyak 88.519 orang pekerja menjadi korban PHK selama periode Januari-Desember 2025. (Antara Foto /Mohammad Ayudha)

JAKARTA, Perspektif.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai 88.519 orang. Angka itu merujuk pada tenaga kerja yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan tercatat dalam basis data pemerintah. 

Berdasarkan data tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja ter-PHK paling besar, yakni 18.815 orang atau sekitar 21,26% dari total laporan PHK 2025. Dalam keterangan yang dikutip dari Satudata Kemnaker, disebutkan: “Pada periode Januari s.d. Desember 2025 terdapat 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK … yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,26% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.” 

Setelah Jawa Barat, kontribusi PHK terbesar berikutnya berasal dari Jawa Tengah sebanyak 14.700 orang (sekitar 16,6%), disusul Banten 10.376 orang (sekitar 11,72%), DKI Jakarta 6.311 orang (sekitar 7,13%), dan Jawa Timur 5.949 orang (sekitar 6,72%). 

Jika dirangkum untuk lima besar provinsi dengan PHK tertinggi sepanjang 2025, urutannya adalah: (1) Jawa Barat 18.815 orang, (2) Jawa Tengah 14.700 orang, (3) Banten 10.376 orang, (4) DKI Jakarta 6.311 orang, dan (5) Jawa Timur 5.949 orang. 

Dari sisi sebaran waktu, tekanan PHK paling terasa pada awal tahun. Data bulanan menunjukkan Februari 2025 menjadi bulan dengan jumlah PHK tertinggi, yakni 18.516 orang, sementara Januari 2025 tercatat 10.025 orang. Setelah itu, angka bergerak fluktuatif—Maret 5.669 orang, April 4.877 orang, Mei 6.988 orang, Juni 6.893 orang, Juli 7.284 orang, Agustus 6.818 orang, September 6.289 orang, Oktober 5.378 orang, dan November 565 orang (untuk rilis yang merinci hingga November). 

Kemnaker tidak merinci penyebab PHK secara spesifik per provinsi dalam ringkasan data tahunan berbasis peserta JKP. Namun, sejumlah laporan serikat pekerja dan pemberitaan sepanjang 2025 menyoroti kombinasi faktor yang berulang: melemahnya order/pesanan industri, kebijakan efisiensi perusahaan, hingga penutupan pabrik. 

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), misalnya, melaporkan tekanan ketenagakerjaan telah berlangsung sejak akhir 2022. Dalam catatan KSPN, total laporan PHK anggotanya hingga Oktober 2025 mencapai 126.160 pekerja, yang tersebar pada 59 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) serta 13 perusahaan non-TPT. Presiden KSPN Ristadi menyebut beragam pemicu efisiensi, mulai dari “berkurangnya order/pesanan” hingga “order berhenti… pabrik tutup,” termasuk kasus gagal bayar dan pailit. 

Dari sisi pembacaan pasar kerja, data tahunan berbasis peserta JKP juga memberi sinyal penting: angka 88.519 menggambarkan PHK yang “terlapor” dan terhubung ke skema perlindungan JKP, sehingga bisa saja tidak sepenuhnya mencakup seluruh kasus PHK di lapangan (misalnya yang belum/ tidak masuk klasifikasi JKP). Karena itu, tren provinsi dan momentum bulanan menjadi indikator yang kerap dipakai untuk membaca titik tekanan industri, terutama di wilayah padat manufaktur seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. 

Dengan konsentrasi PHK tertinggi di Jawa Barat (18.815 orang) dan Jawa Tengah (14.700 orang), perhatian pasar dan pemerintah ke depan akan tertuju pada daya tahan sektor padat karya, dinamika permintaan ekspor-domestik, serta kemampuan industri melakukan transformasi tanpa mengorbankan serapan tenaga kerja—terutama ketika efisiensi dan penutupan pabrik terus disebut sebagai pemicu dominan gelombang PHK dalam beberapa tahun terakhir. 

Berita Terkait