27 November 2025, 18:56

Viral Gegara Tumbler Tuku Hilang di KRL, Anita Dewi Resmi Diberhentikan Perusahaan

Kasus kehilangan tumbler di KRL berujung viral dan menciptakan polemik baru setelah penumpangnya justru diberhentikan dari perusahaan.

Reporter: Irfan Farhani
Editor: Redaksi Perspektif
3,121
Viral Gegara Tumbler Tuku Hilang di KRL, Anita Dewi Resmi Diberhentikan Perusahaan
Tumbler Tuku Hilang di KRL, Surat Pemutusan hubungan Kerja.

Perspektif.co.id - Sebuah insiden kecil berupa kehilangan tumbler di KRL berubah menjadi drama besar di media sosial setelah unggahan seorang penumpang bernama Anita Dewi viral dan memicu gelombang komentar dari publik. Kasus ini kini memasuki babak baru setelah perusahaan tempat Anita bekerja mengeluarkan pernyataan resmi dan memutuskan hubungan kerja dengan yang bersangkutan.

Insiden bermula ketika Anita menuliskan keluhan di media sosial tentang tumbler Tuku miliknya yang hilang dari cooler bag yang tertinggal di gerbong khusus perempuan. Ia menuduh petugas KRL lalai menjaga barang penumpang setelah tas tersebut ditemukan dan diamankan di Stasiun Rangkasbitung. Unggahannya langsung menyebar dan mendapat respons keras dari warganet.

Pada unggahan ke-2, seorang petugas KRL bernama Argi memberikan klarifikasi melalui Threads. Ia mengaku hanya menerima tas titipan dari petugas lain karena kondisi stasiun sedang penuh dan ia tidak sempat memeriksa isinya.

Argi bahkan menawarkan mengganti tumbler tersebut, namun ditolak oleh Anita dan suaminya yang memilih membawa isu itu ke media sosial.

Argi kemudian mengungkapkan bahwa unggahan viral itu membuat dirinya dituding sebagai pelaku pencurian, hingga membuat kondisi psikisnya terguncang karena pekerjaan menjadi terancam.

Di tengah riuhnya perbincangan publik, beredar pula sebuah surat resmi dari perusahaan Daidan Utama Pialang Asuransi tempat Anita bekerja yang menyatakan bahwa berdasarkan investigasi internal, tindakan Anita dianggap “tidak merepresentasikan nilai dan budaya kerja perusahaan.”

Surat itu menegaskan bahwa per 27 November 2025 Anita resmi tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Pernyataan tersebut beredar luas dan menciptakan babak baru dalam polemik tumbler yang hilang.

Namun, di sisi lain, PT KAI Commuter dengan tegas menyatakan tidak ada pemecatan terhadap petugas KRL terkait kasus ini. Mereka menekankan bahwa proses disiplin karyawan harus mengikuti prosedur ketenagakerjaan, dan informasi yang beredar mengenai PHK petugas adalah tidak benar.

KAI Commuter juga menjelaskan bahwa layanan Lost and Found tetap berlaku sesuai prosedur, namun tanggung jawab utama atas barang bawaan tetap berada pada penumpang.***

Berita Terkait