07 February 2026, 17:54

Tes Kejiwaan Ungkap Fakta Mengejutkan, Ini Hasilnya

Kasus pembunuhan satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terus diungkap kepolisian.

Reporter: Ihsan Nurdin
Editor: Deden M Rojani
1,084
Tes Kejiwaan Ungkap Fakta Mengejutkan, Ini Hasilnya
Foto: Tiga orang sekeluarga ditemukan tewas di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Warga menceritakan, para korban awalnya ditemukan keluarganya yang pulang bekerja. (Devi P/detikcom)

JAKARTA, Perspektif.co.id - Kasus pembunuhan satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terus diungkap kepolisian. AS atau S (22), pelaku yang meracuni ibu dan dua saudara kandungnya hingga tewas, telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya, penyidik memastikan tidak ditemukan gangguan jiwa berat pada diri tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan. Pemeriksaan tersebut dituangkan dalam visum et repertum psychiatricum yang dikeluarkan oleh psikiater.

“Dalam proses penyelidikan perkara ini, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan psikiater, tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat pada tersangka,” kata Onkoseno, Sabtu (7/2/2026).

Meski dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, hasil pemeriksaan mengungkap adanya kecenderungan kepribadian tertentu pada pelaku. Penyidik menemukan bahwa AS memiliki pola penyelesaian masalah yang tidak adaptif serta dorongan agresivitas dalam menghadapi tekanan.

“Namun yang bersangkutan memiliki pola kepribadian penyelesaian masalah yang tidak adaptif. Kemudian ada dorongan agresivitas, serta kecakapan mental dalam mempertahankan perbuatannya,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka pembunuhan berencana. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana berat.

“Ancaman hukuman untuk pelaku adalah 20 tahun penjara,” kata Onkoseno pada kesempatan sebelumnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melancarkan aksinya dengan mencampurkan zat beracun ke dalam panci berisi rebusan air teh di rumah kontrakan tempat mereka tinggal. Minuman tersebut kemudian dikonsumsi para korban hingga membuat mereka kehilangan kesadaran.

“Pelaku mencampurkan zat tersebut ke dalam panci yang sudah berisi rebusan teh. Setelah memastikan korban pingsan namun belum meninggal dunia, dilakukan proses berikutnya,” tutur Onkoseno.

Polisi mengungkap, setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku kembali menyendokkan racun ke mulut para korban. Zat berbahaya tersebut yang akhirnya menyebabkan ketiganya meninggal dunia di tempat.

Peristiwa tragis itu terungkap setelah warga menemukan tiga korban tergeletak tak bernyawa di dalam rumah kontrakan di Warakas pada Jumat (2/1) pagi. Ketiga korban terdiri dari seorang ibu serta dua anaknya, yakni satu laki-laki dan satu perempuan.

Berita Terkait