BEKASI, Perspektif.co.id - Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan Toto Rusdianto alias Billy (46), pelaku pencurian uang milik nenek penjual nasi uduk di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari hasil pendalaman, Toto disebut sengaja membidik korban dari kelompok rentan, terutama ibu-ibu dan nenek-nenek yang berjualan makanan dengan menyimpan uang tunai di sekitar lapak.
Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Arief Ryzki Wicaksana menjelaskan, pelaku menjalankan aksi dengan cara berpura-pura menjadi pembeli. Saat korban sibuk menyiapkan pesanan dan lengah, Toto mengambil uang hasil dagangan. “Pelaku merupakan pencuri dengan modus memesan makanan nasi uduk dengan mengincar kaum rentan, yakni ibu-ibu atau nenek-nenek,” kata Arief, Kamis (26/2/2026).
Dalam konstruksi peristiwa yang didalami penyidik, momen penjual menyiapkan pesanan menjadi celah yang dimanfaatkan Toto untuk menggasak uang. Polisi menyebut Toto bukan pelaku yang bekerja beramai-ramai, melainkan bergerak sendiri. “Pelaku tunggal,” demikian penegasan yang disampaikan dalam rangkaian keterangan kepolisian.
Toto alias Billy ditangkap pada Jumat (20/2) sekitar pukul 05.40 WIB di Jalan Kramat Utara RT 01 RW 04, Kelurahan Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur. Setelah diamankan, polisi kemudian mengurai dugaan keterlibatan Toto dalam lebih dari satu kejadian. Hasilnya, muncul korban lain yang pola kejadiannya serupa: sama-sama nenek penjual nasi uduk, dan sama-sama kehilangan uang saat sedang melayani pesanan.
Polisi menyebut Toto setidaknya sudah dua kali melakukan pencurian dengan korban dari kelompok yang sama. Peristiwa pertama terjadi di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Jumat (2/1) sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasinya berada di Jalan Sosial RT 02 RW 06, Kelurahan Jatiwaringin. Dalam kejadian itu, pelaku mengambil tas korban yang berisi dompet serta uang tunai dengan nilai besar, yakni sekitar Rp 7,5 juta.
Modusnya, tas korban yang digantung di pagar sekitar tempat berjualan diambil secara cepat dan disembunyikan pelaku di balik kaus. Namun aksi tersebut tidak berjalan mulus. Korban disebut sempat menyadari uangnya hilang lalu mencoba menghadang pelaku ketika hendak kabur menggunakan sepeda motor. Upaya menghadang itu justru berujung membahayakan korban karena pelaku tetap memaksa kabur.
Polisi menggambarkan momen itu terjadi ketika pelaku sudah berada di atas motor dan hendak melarikan diri. “Saat pelaku hendak kabur naik motor, korban sempat menghadang dan memegang tangannya. Namun pelaku tancap gas, korban terjatuh, dan pelaku melarikan diri,” kata Arief. Kejadian pertama ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pondok Gede oleh anak korban.
Berselang sekitar satu bulan, Toto kembali beraksi dengan target serupa. Pencurian kedua terjadi pada Selasa (17/2) pagi di Jalan Bulak Tinggi, Pondok Melati, Kota Bekasi. Kasus ini menarik perhatian publik karena menimpa nenek Atnah (65), pedagang nasi uduk dan lontong sayur yang menggantungkan penghasilan dari jualan harian.
Dalam keterangan korban, uang yang hilang merupakan hasil menabung sedikit demi sedikit dari aktivitas berjualan. Atnah mengaku peristiwa itu membuatnya terpukul karena uang yang dibawa kabur pelaku bukan hanya keuntungan, tetapi juga modal untuk kembali berjualan. “Yang hilang duit modal sama keuntungan, sekarang tidak jualan lagi karena tidak ada modal,” kata Atnah, Jumat (20/2).
Menurut penuturan Atnah, pelaku datang dengan cara seperti pembeli biasa dan memesan nasi uduk. Karena terbiasa melayani pelanggan, korban tidak menaruh curiga. Atnah lantas menyiapkan pesanan empat bungkus sesuai permintaan. Namun saat ia fokus membungkus makanan, pelaku justru mengambil uang yang disimpan di kaleng biskuit—tempat yang lazim digunakan pedagang kecil untuk menyimpan uang tunai di dekat area berjualan.
Atnah menggambarkan detik-detik itu terjadi cepat. “Saya lagi bungkusin, tidak lihat. Tahu-tahu itu orang langsung ambil uang saya. Pas saya cek, uang saya sudah tidak ada,” ujar Atnah. Uang sekitar Rp 700 ribu yang terkumpul perlahan itu hilang seketika, membuat Atnah tidak punya cukup modal untuk kembali menyiapkan bahan dagangan pada hari-hari berikutnya.
Kisah Atnah juga menggambarkan kerasnya aktivitas ekonomi informal yang bertumpu pada kas harian. Ia memasak seorang diri sejak dini hari untuk mengejar waktu jualan. Disebutkan, Atnah biasa mulai memasak sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di rumahnya di RT 04 RW 03 Kelurahan Jatiwarna sebelum kemudian berjualan. Kehilangan uang tunai dalam jumlah yang mungkin tidak besar bagi sebagian orang, bagi pedagang kecil dapat memutus siklus usaha harian—karena modal berputar dari pemasukan hari itu juga.
Atas rangkaian perbuatan tersebut, kepolisian menjerat Toto alias Billy dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Polisi menyampaikan pelaku dikenakan Pasal 479 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Penetapan pasal ini menegaskan bahwa perkara tidak dilihat sekadar pencurian biasa, melainkan berkaitan dengan situasi yang menimbulkan unsur kekerasan atau membahayakan korban, termasuk saat korban sempat terjatuh ketika berupaya menahan pelaku di kejadian pertama.
Dengan terungkapnya adanya korban lain, kepolisian juga menegaskan pendalaman masih dilakukan, termasuk penelusuran kemungkinan korban tambahan dengan pola modus serupa. Polisi mengingatkan masyarakat—terutama pedagang kecil yang berjualan sendiri—untuk lebih waspada pada orang yang datang memesan dalam situasi ramai atau saat korban sedang sibuk menyiapkan pesanan, serta menyimpan uang di tempat yang tidak mudah dijangkau orang lain.