TANGERANG, Perspektif.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap imbauan pelarangan sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan. Larangan itu mencakup kegiatan sahur on the road (SOTR), balap liar, hingga menyalakan petasan yang dinilai kerap meresahkan warga dan mengganggu kekhusyukan ibadah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra menjelaskan, pengetatan tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan yang sebelumnya dikeluarkan Polres Metro Tangerang Kota. Menurut dia, Ramadan menjadi periode yang membutuhkan penguatan pengawasan, karena aktivitas malam hari biasanya meningkat dan berpotensi memicu gangguan keamanan di ruang publik.
“Kami berkomitmen penuh mendukung imbauan pencegahan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan dengan menerjunkan petugas untuk berkeliling melakukan patroli kewilayahan secara berkala,” ujar Irman, Senin (23/2/26).
Irman menegaskan, Satpol PP bersama unsur terkait akan memperkuat patroli untuk memastikan ruang-ruang publik tetap kondusif. Pemkot menilai penertiban diperlukan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan nyaman, sekaligus menjaga ketertiban umum di lingkungan permukiman maupun pusat-pusat keramaian yang kerap ramai menjelang sahur dan setelah tarawih.
Selain pengetatan patroli, Pemkot Tangerang juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas. Irman meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak selama Ramadan, terutama pada malam hari. Ia mendorong agar anak-anak tidak berkeliaran larut malam demi menghindari keterlibatan pada aktivitas yang berisiko seperti konvoi sahur, balap liar, atau penggunaan petasan.
“Kami mulai menyosialisasikan imbauan ini di semua wilayah, semoga imbauannya bisa ditaati semua masyarakat demi terciptanya suasana bulan Ramadan yang aman dan nyaman bagi semuanya,” tambahnya.
Pemkot Tangerang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga situasi tetap aman dan tertib sepanjang Ramadan. Partisipasi warga dinilai penting, terutama dalam hal pelaporan cepat ketika melihat kegiatan yang mengganggu ketertiban atau berpotensi menimbulkan konflik sosial di lingkungan masing-masing.
“Jadi masyarakat bisa berpartisipasi aktif mencegah gangguan kamtibmas kepada petugas Trantib di wilayahnya masing-masing apalabila menemukan aktivitas yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan,” pungkas Irman.