13 December 2025, 19:17

Modus “Borong Bakso” Buat Hajatan, Pasutri di Jakbar Gasak Uang Pedagang—Kerugian Rp150 Ribu, Pelaku Ditangkap

Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan aksi pencurian dengan korban pedagang bakso di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.

Reporter: Ihsan Nurdin
Editor: Deden M Rojani
2,360
Modus “Borong Bakso” Buat Hajatan, Pasutri di Jakbar Gasak Uang Pedagang—Kerugian Rp150 Ribu, Pelaku Ditangkap
Viral pasutri di Jakbar menggasak uang pedagang dengan modus borong bakso. (Foto: dok. Istimewa)

Perspektif.co.id - Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan aksi pencurian dengan korban pedagang bakso di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam rekaman itu, pelaku diduga pasangan suami istri datang dengan sepeda motor sambil membawa anak, lalu berpura-pura memesan bakso untuk kebutuhan hajatan sebelum akhirnya mengambil uang dagangan dari laci gerobak. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/12/2025) di Jalan Meruya Selatan Kavling DKI, Kembangan, Jakarta Barat. Dari video yang dilihat, pelaku pria tetap berada di atas sepeda motor sambil berbincang dengan pedagang bakso, sementara pelaku perempuan turun dan bergerak mendekati laci penyimpanan uang di gerobak, lalu mengambil uang dan memasukkannya ke saku. 

pol M Taufik Iksan menyebut pelaku berinisial NS (34) dan istrinya CN (25) ditangkap di kediamannya di Jalan KH Dewantara RT 04/02, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, pada Jumat (12/12/2025). “Sudah kami amankan pasutri atas kasus tersebut, yakni NS (34) dan istrinya CN (25)…,” kata Taufik dalam keterangannya pada Sabtu (13/12/2025).

Menurut Taufik, modus yang dipakai pasangan itu adalah membuat korban lengah dengan skenario pembelian dalam jumlah besar. Pelaku berpura-pura hendak memesan bakso banyak, sehingga pedagang fokus melayani permintaan. Pada saat bersamaan, pelaku pria mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbicara. “Jadi modus yang digunakan pelaku ini dengan berpura-pura memesan bakso dalam jumlah banyak,” ujar Taufik. 

Polisi menjelaskan, ketika perhatian pedagang terpecah, pelaku perempuan mengambil uang dari laci gerobak. “Sementara si istri mengambil uang dari dalam laci gerobak menggunakan tangan kiri dan memasukkannya ke dalam saku,” kata Taufik. Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku, aksi tersebut disebut baru pertama kali dilakukan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp150 ribu dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kembangan. Berdasarkan laporan korban dan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengidentifikasi pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna pink dengan nomor polisi B-6097-CRB.

Tim operasional Polsek Kembangan kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus ini sekaligus menyorot kerentanan pelaku usaha mikro di ruang publik yang kerap bertransaksi cepat dan menyimpan uang tunai di area kerja, terutama saat pedagang sedang melayani pembeli dan fokus teralihkan. 

Berita Terkait