10 January 2026, 12:08

Mengerikan! 70 Anak Indonesia Terpapar Ideologi Ekstrem dari Komunitas True Crime, Densus 88 Turun Tangan

(Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait penyebaran paham kekerasan ekstrem di kalangan anak dan remaja melalui ruang digital.

Reporter: Ihsan Nurdin
Editor: Deden M Rojani
1,800
Mengerikan! 70 Anak Indonesia Terpapar Ideologi Ekstrem dari Komunitas True Crime, Densus 88 Turun Tangan
Ilustrasi. Paham kekerasan atau ideologi kekerasan mulai merambah anak-anak gara-gara game online. (iStockphoto/Rastan)

Perspektif.co.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait penyebaran paham kekerasan ekstrem di kalangan anak dan remaja melalui ruang digital. Sebanyak 70 anak di berbagai wilayah Indonesia teridentifikasi telah terpapar ideologi radikal yang masuk lewat komunitas daring berkedok True Crime Community (TCC). Fenomena ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena menyasar kelompok usia rentan yang masih berada dalam tahap perkembangan psikologis dan pembentukan identitas diri.

Konten yang beredar dalam komunitas tersebut tidak hanya membahas kasus kriminal semata, melainkan juga menyelipkan paham ekstrem seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih. Ideologi yang berasal dari sejarah panjang kekerasan rasial di Eropa dan Amerika Serikat itu kini justru merembet ke anak-anak Indonesia dengan rentang usia antara 11 hingga 18 tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, sebaran kasus tertinggi berada di DKI Jakarta dengan jumlah 15 anak terpapar. Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat dengan 12 anak, disusul Jawa Timur sebanyak 11 anak. Sementara itu, sisanya tersebar di berbagai provinsi lain di Tanah Air. Angka ini menunjukkan bahwa penyebaran paham ekstrem melalui media digital tidak terpusat di satu wilayah, melainkan telah meluas secara nasional.

Mengutip laporan kepolisian, paparan ideologi tersebut tidak berhenti pada konsumsi konten semata. Sejumlah anak bahkan mulai menunjukkan ketertarikan mendalam hingga memiliki pengetahuan tentang berbagai jenis senjata berbahaya. Situasi ini dinilai sebagai peringatan serius bagi keamanan sosial karena membuka potensi lahirnya tindakan kekerasan di masa depan.

“Kondisi ini menjadi sinyal merah karena anak-anak yang belum memiliki kematangan berpikir kritis sangat mudah terpengaruh, terlebih ketika mereka sedang mencari pengakuan sosial dan jati diri di dunia digital,” demikian penilaian aparat terhadap fenomena tersebut.

Pengkaji budaya dan media dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Radius Setiyawan, menilai maraknya paparan ideologi ekstrem ini sebagai krisis produksi makna di ruang digital. Ia menjelaskan bahwa simbol-simbol kekerasan kini dikemas dalam bentuk yang jauh lebih halus dan tidak mudah dikenali secara langsung oleh anak-anak maupun orang tua.

“Konten ekstrem tampil melalui estetika meme, narasi sensasional, atau diskusi komunitas yang tampak netral. Akibatnya, remaja mengonsumsi simbol kekerasan tanpa memahami konsekuensi ideologis dan historisnya,” ujar Radius.

Menurutnya, penyamaran ideologi ekstrem melalui format hiburan seperti true crime membuat batas antara edukasi, hiburan, dan propaganda menjadi kabur. Anak-anak yang tertarik pada kisah kriminal dan misteri akhirnya terpapar simbol serta narasi berbahaya yang secara perlahan membentuk cara pandang mereka terhadap kekerasan.

Saat ini, Densus 88 telah melakukan langkah mitigasi dengan memberikan pendampingan terhadap 68 anak yang berada di 18 provinsi. Mereka dinilai memiliki tingkat paparan tinggi dan berpotensi melakukan tindakan berbahaya jika tidak segera mendapatkan penanganan yang tepat. Pendampingan dilakukan melalui pendekatan psikologis, edukasi ideologi kebangsaan, serta keterlibatan keluarga dan sekolah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar anak-anak yang terpapar tidak semakin jauh terseret ke dalam lingkaran ekstremisme. Aparat menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara persuasif dan berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata pendekatan hukum.

Berita Terkait