JAKARTA, Perspektif.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau polemik pengadaan mobil dinas baru Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar yang ramai diperbincangkan publik. Lembaga antirasuah itu menegaskan pentingnya perencanaan belanja daerah yang matang dan sesuai kebutuhan guna mencegah potensi penyimpangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya mengikuti perkembangan isu tersebut yang menjadi sorotan di media sosial dan pemberitaan. “Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya. Dalam konteks belanja daerah, tentu harus dilakukan perencanaan yang matang, sesuai dengan kebutuhan, dan juga yang terpenting adalah proses pengadaannya,” ujar Budi dikutip dari akun Instagram resmi KPK, Sabtu (28/2).
KPK mengingatkan bahwa sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) merupakan salah satu area yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik tindak pidana korupsi. Budi menekankan sejumlah titik rawan dalam proses pengadaan, mulai dari pengondisian pemenang, penyimpangan prosedur, penggelembungan anggaran atau mark up, hingga penurunan spesifikasi barang.
“Termasuk juga soal kebutuhan, apakah barang dan jasa yang dibelanjakan atau pengadaannya, baik di kementerian/lembaga maupun di pemerintah daerah harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan,” ucap Budi. Ia menambahkan, “Jangan sampai juga butuhnya A, belanjanya B.”
Isu ini mencuat setelah Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menyampaikan rencana pengadaan kendaraan dinas baru dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar. Ia menyebut hingga saat ini belum tersedia mobil dinas dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menunjang aktivitasnya.
“Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur, jadi tidak ada mobilnya. Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” kata Rudy kepada awak media, Senin (23/2).
Rudy menjelaskan kendaraan dinas tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung mobilitas kepala daerah, terutama dalam menerima tamu dari berbagai daerah maupun mancanegara. Menurutnya, posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat intensitas kunjungan pejabat dan delegasi meningkat.
“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim,” ujar Rudy.
Ia juga menyebut pengadaan kendaraan dinas tersebut merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 yang mengatur spesifikasi kendaraan bagi kepala daerah, yakni sedan dengan kapasitas maksimal 3.000 cc dan jenis jeep hingga 4.200 cc.