26 January 2026, 01:05

Kaca KA Jayakarta Premium Pecah Kena Lemparan Batu, 4 Bocah di Nganjuk Diamankan KAI

Aksi vandalisme kembali menimpa perjalanan kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mengamankan empat anak yang diduga terlibat pelemparan

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
1,599
Kaca KA Jayakarta Premium Pecah Kena Lemparan Batu, 4 Bocah di Nganjuk Diamankan KAI
Ilustrasi kereta api jarak jauh. (dok. PT KAI)

JAKARTA, Perspektif.co.id - Aksi vandalisme kembali menimpa perjalanan kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mengamankan empat anak yang diduga terlibat pelemparan batu hingga memecahkan kaca Kereta Api Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen. Peristiwa itu terjadi di petak jalan Bagor–Saradan, tepatnya sekitar KM 120+7 pada petak Bagor–Nganjuk

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan tim pengamanan bergerak cepat setelah menerima laporan. Petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mengamankan empat anak. Dari pemeriksaan awal, dua di antaranya mengakui perbuatannya. “Dari hasil pemeriksaan awal, dua anak di antaranya mengakui perbuatannya,” ujar Tohari, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan informasi Pusat Pengendalian Operasi yang diperoleh dari laporan petugas di lapangan, kejadian itu menyebabkan kaca pecah pada rangkaian Kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pada posisi 16Ab–17Ab. Setelah diamankan, para terduga pelaku dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan, lalu diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota dengan pendampingan orang tua masing-masing. 

KAI Daop 7 Madiun menyatakan penanganan kasus disepakati melalui mediasi bersama pihak kepolisian. Dalam kesepakatan tersebut, orang tua pelaku diwajibkan mengganti biaya kerusakan kaca sebagai bentuk pembelajaran, efek jera, sekaligus penguatan pengawasan terhadap anak-anak. 

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 7 Madiun juga merencanakan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api ke sekolah para pelaku pada pekan berikutnya. Edukasi itu diarahkan untuk menanamkan pemahaman sejak dini mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari tindakan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas.

“KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri,” kata Tohari. KAI pun mengajak masyarakat ikut menjaga keselamatan perjalanan dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel serta segera melapor jika melihat potensi gangguan keamanan perkeretaapian.

Berita Terkait