JAKARTA, Perspektif.co.id - Gejolak pasar saham yang sempat membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terperosok tajam hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) berbuntut panjang. Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo mengungkap adanya arahan menyusul gonjang-ganjing pasar modal tersebut, termasuk permintaan agar sejumlah pihak meletakkan jabatan.
“Morgan Stanley, krisis pasar saham, dan saya tidak tahu apakah Anda mengikuti, tapi itu menjadi topik panas minggu lalu, kan? Beberapa orang diminta untuk mengundurkan diri. Dan ada alasan untuk itu, karena tidak ada transparansi,” kata Hashim dalam acara ASEAN Climate Forum (ACF) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
Pernyataan Hashim muncul di tengah sorotan terhadap kredibilitas dan transparansi pasar modal Indonesia yang ikut disinggung oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Hashim menyebut, sebelum pasar bergejolak, MSCI sudah berulang kali mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia untuk mempertanyakan berbagai isu yang dianggap mengganggu transparansi dan kepercayaan investor.
“Ternyata, Morgan Stanley telah mengirimkan empat surat kepada pemerintah Indonesia yang menanyakan semua hal ini,” ujar Hashim.
Tekanan terhadap IHSG sendiri pecah pada akhir Januari. Pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026, indeks sempat melemah tajam—di tengah kekhawatiran pasar terkait isu “investability” dan penyesuaian kebijakan indeks global—hingga memaksa BEI melakukan trading halt demi menjaga keteraturan perdagangan.
Gejolak berlanjut ke hari berikutnya. Pada Kamis, 29 Januari 2026, langkah penghentian sementara perdagangan kembali diambil setelah tekanan jual membuat indeks menyentuh ambang batas penurunan yang memicu mekanisme penghentian. Meski begitu, IHSG kemudian mencoba pulih dan menutup perdagangan dengan pergerakan yang lebih terbatas dibanding tekanan intraday.
Dalam perkembangan yang memperbesar perhatian investor, MSCI pada periode review indeks juga menetapkan serangkaian kebijakan yang pada intinya menahan sejumlah penyesuaian terkait Indonesia. Kebijakan yang disorot di pasar antara lain pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), pembekuan penambahan konstituen pada MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta pembekuan promosi antar-segmen ukuran (misalnya dari Small Cap ke Standard). MSCI menyatakan langkah itu dimaksudkan untuk menekan perputaran indeks (index turnover) dan mengelola risiko kelayakan investasi (investability), sekaligus memberi ruang bagi otoritas untuk memperbaiki aspek transparansi.
MSCI juga membuka opsi evaluasi lanjutan apabila perbaikan dinilai tidak memadai hingga Mei 2026. Dalam skenario tersebut, status akses pasar Indonesia dapat ditinjau ulang, termasuk kemungkinan perubahan bobot sekuritas Indonesia di indeks pasar berkembang (Emerging Markets) hingga potensi reklasifikasi ke kategori pasar frontier bila isu investability tidak terselesaikan.
Rangkaian kejadian itu kemudian berujung pada gelombang pengunduran diri pejabat sektor pasar modal dan pengawas jasa keuangan yang terjadi dalam satu hari, Jumat, 30 Januari 2026. Dari sisi bursa, Direktur Utama BEI Iman Rachman lebih dulu mengumumkan pengunduran dirinya pada pagi hari setelah pasar dibuka. Iman menyebut keputusan itu sebagai bentuk tanggung jawab pribadi terhadap kondisi pasar dalam dua hari sebelumnya.
“Sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan ini. Saya berharap ini adalah yang terbaik bagi pasar modal Indonesia, dan semoga ke depan pasar kita bisa menjadi lebih baik,” ujar Iman.
Masih pada hari yang sama, tiga pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyampaikan pengunduran diri, yakni Ketua OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi. Pengunduran diri itu terjadi setelah sebelumnya para pejabat OJK sempat menyampaikan kesiapan reformasi serta rencana berkoordinasi dan bertemu MSCI dalam rangka pemulihan kepercayaan pasar.
Dalam pernyataan resmi yang dikutip sejumlah media, OJK menegaskan proses pengunduran diri tersebut tidak menghentikan peran lembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. “OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” demikian bunyi keterangan tersebut.
Di tengah situasi itu, Hashim menekankan isu transparansi sebagai akar persoalan yang harus dibenahi agar kredibilitas pasar tidak terus tertekan. Pernyataan Hashim yang menyebut “beberapa orang diminta mengundurkan diri” memperlihatkan adanya respons internal yang lebih keras setelah pasar mengalami guncangan besar dan Indonesia mendapat sorotan dari penyedia indeks global.
Bagi pelaku pasar, dinamika ini menjadi perhatian karena keputusan MSCI dan persepsi transparansi dapat memengaruhi arus dana asing, biaya pendanaan emiten, hingga daya tarik Indonesia di mata investor institusional global. Sejumlah pihak juga menilai reformasi tata kelola, kualitas data free float, serta keterbukaan struktur kepemilikan akan menjadi faktor kunci dalam memulihkan sentimen dan mencegah risiko peninjauan status pasar yang lebih berat menjelang tenggat evaluasi pada Mei 2026.