JAKARTA, Perspektif.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur menutup dua akses masuk ilegal menuju Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar. Langkah penertiban itu diambil setelah adanya informasi dan perhatian masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan fungsi ruang terbuka hijau tersebut yang disebut kerap dipakai untuk aktivitas asusila, terutama pada jam-jam rawan.
Camat Makasar Dimas Prayudi mengatakan penanganan dilakukan secara terpadu bersama Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), jajaran kelurahan, serta unsur tiga pilar, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Menurut Dimas, penutupan akses dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk menekan kerawanan sosial dan mengembalikan fungsi taman sebagaimana peruntukannya. “Hari ini kita bareng-bareng sama Kasudin Pertamanan, jajaran kelurahan, kecamatan, dan tiga pilar mencoba mengurangi dampak kerawanan sosial di lokasi taman di Kelurahan Kebon Pala. Karena ada beberapa informasi dan perhatian masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan fungsi taman di lokasi ini,” kata Dimas saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Pemkot menilai, sebagai ruang publik, kawasan taman seharusnya dimanfaatkan untuk aktivitas positif warga. Karena itu, penertiban diarahkan untuk mencegah pemanfaatan area hijau sebagai tempat kegiatan yang tidak semestinya, sekaligus menutup celah yang selama ini diduga dipakai keluar-masuk tanpa melalui akses resmi. “Pesan kami harapannya masyarakat, khususnya Jakarta Timur, bisa memanfaatkan taman sesuai fungsinya. Apa yang dilakukan hari ini merupakan upaya preventif untuk mengurangi dampak tersebut dan tugas kita bersama menjaga taman ini,” ujar Dimas.
Dalam pelaksanaan di lapangan, pemerintah setempat menutup dua titik akses liar secara permanen melalui pengecoran. Selain itu, petugas juga memperbaiki pagar yang sebelumnya berlubang di sisi dekat jalan tol dengan pengelasan agar tidak lagi menjadi jalur masuk tidak resmi. “Ada dua titik yang hari ini kita coba tutup secara permanen dengan pengecoran, bekerja sama dengan Sudin Pertamanan. Lalu ada juga pagar yang bolong kita las,” ucap Dimas.
Pengawasan pun dipastikan akan diperketat, terutama pada malam hari. Dimas menyebut akan ada operasi gabungan melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI, sebagai langkah pengamanan di jam rawan yang selama ini dikeluhkan warga. “Nanti malam kita operasi dengan jajaran Satpol PP dan tiga pilar bersama polsek dan koramil, dimulai pukul 21.00 WIB,” katanya.
Selain penutupan akses dan patroli, Pemkot Jakarta Timur menyiapkan penguatan sarana pendukung keamanan berupa penerangan tambahan. Suku Dinas Bina Marga akan memasang lampu tambahan, termasuk dua lampu sorot, untuk meningkatkan visibilitas area dan mengurangi titik gelap yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan menyimpang maupun tindakan yang mengganggu ketertiban.
Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur Dwi Ponangsera menambahkan, pihaknya juga melakukan penopingan atau pemangkasan vegetasi di sekitar pagar agar area taman lebih mudah terlihat dari luar. Penataan ini diharapkan menutup ruang-ruang yang selama ini tertutup rimbun pepohonan sehingga menyulitkan pengawasan. “Sementara kita melakukan penopingan untuk meminimalisir tertutupnya pemandangan dari luar. Penopingan hari ini di sepanjang pagar sisi luar, sekaligus penutupan pagar dan pengamanan ekstra,” ujar Dwi.