09 December 2025, 14:19

Ekonom Unand Desak Keppres Bencana Nasional: Peringatan Keras soal Guncangan Ekonomi Sumatra

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat bukan sekadar bencana.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
1,438
Ekonom Unand Desak Keppres Bencana Nasional: Peringatan Keras soal Guncangan Ekonomi Sumatra
banjir di aceh tamiang / Doc : istimewa

Jakarta,perspektif.co.id – Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat bukan sekadar bencana yang merusak rumah, jalan, dan lahan pertanian. Menurutnya, rangkaian bencana tersebut sudah mengguncang sistem ekonomi Sumatra melalui ripple effects yang merambat dari desa terpencil hingga pusat-pusat kegiatan di kota besar.

Dalam pandangannya, Keputusan Presiden (Keppres) penetapan status bencana nasional tidak boleh dipahami hanya sebagai urusan administratif di meja pemerintah. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut justru merupakan langkah sistemik untuk menjawab guncangan berlapis yang tengah berlangsung. “Keppres status bencana nasional adalah sinyal bahwa negara mengakui skala masalahnya dan siap menggunakan instrumen kebijakan yang lebih luas, bukan sekadar tambal-sulam,” ujarnya.

Syafruddin menjelaskan, ketika jalan nasional dan jembatan terputus, dampaknya tidak berhenti pada wilayah yang tergenang air. Distribusi barang dan jasa tersendat jauh melampaui zona banjir. Sumatra Utara, yang berfungsi sebagai hub logistik dan perdagangan di bagian utara dan tengah pulau, menjadi titik krusial. Saat pelabuhan, ruas jalan utama, dan rel kereta tidak bekerja normal, pasokan pangan, bahan bangunan, dan barang konsumsi ke provinsi lain pun ikut tersendat.

Imbasnya, pedagang di Riau, Jambi, hingga Bengkulu menghadapi lonjakan biaya distribusi dan kelangkaan stok di pasar. Harga-harga kebutuhan pokok terdorong naik, daya beli rumah tangga menurun, dan tekanan inflasi regional menguat. “Kerusakan akses Sumatra Utara bukan hanya masalah satu provinsi. Ini efek berantai yang menggerus stabilitas harga dan kesejahteraan di lintas wilayah,” kata Syafruddin.

Ia menambahkan, banyak aset ekonomi yang secara fisik tampak aman di luar zona banjir, namun secara fungsional ikut lumpuh. Pabrik yang tidak tergenang air menghentikan produksi karena bahan baku dari hulu tidak tiba, tenaga kerja terjebak di daerah terdampak, atau pasokan listrik belum stabil. Di sisi lain, hotel dan restoran di kota yang relatif aman kehilangan tamu akibat akses darat terganggu dan persepsi risiko yang meningkat.

Toko kecil dan pelaku UMKM yang bangunannya masih berdiri tetap terpukul karena pelanggan menyusut drastis. Alhasil, jam kerja dipangkas dan jumlah pekerja dikurangi. Kondisi ini menciptakan pengangguran terselubung yang kerap luput dari statistik resmi ketenagakerjaan. “Secara kasat mata usahanya masih buka, tetapi mesin ekonominya sudah kehilangan tenaga. Inilah bentuk kerentanan yang sulit ditangkap angka-angka rutin,” tambahnya.

Sektor keuangan, menurut Syafruddin, juga menghadapi tekanan berlapis. Petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang kehilangan aset atau terputus usahanya mulai kesulitan membayar cicilan. Bank dan lembaga keuangan mikro di wilayah terdampak melihat kenaikan kualitas kredit yang memburuk. Tanpa kerangka kebijakan nasional yang jelas, respons berisiko terfragmentasi: sebagian bank menahan penyaluran kredit baru, sebagian pemerintah daerah berjalan sendiri dengan skema masing-masing, sementara risiko gagal bayar menumpuk di tingkat lokal.

Ia menyinggung komitmen Presiden untuk menghapus utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani terdampak sebagai langkah awal yang penting. Namun, ia menilai dibutuhkan payung hukum yang lebih komprehensif. “Keppres bencana nasional akan memberi landasan kuat untuk mengintegrasikan restrukturisasi kredit, dukungan likuiditas, hingga skema penjaminan dari pusat ke daerah. Tanpa itu, risiko keuangan akan menumpuk di hilir dan menyulitkan pemulihan,” tegasnya.

Dalam kerangka tersebut, status bencana nasional dipandang sebagai pengakuan bahwa bencana di Sumatra merupakan systemic shock yang menyentuh logistik, keuangan, pasar tenaga kerja, hingga kemiskinan dalam waktu bersamaan. Dengan Keppres, pemerintah memiliki keleluasaan mengerahkan anggaran lintas kementerian, mempercepat perbaikan infrastruktur kunci, menjaga kelancaran rantai pasok antarprovinsi, dan merancang program padat karya di sepanjang jalur distribusi utama.

Syafruddin mengingatkan, tanpa langkah sistemik di level nasional, banjir dan longsor di tiga provinsi berisiko berkembang menjadi perlambatan ekonomi yang lebih luas dan berkepanjangan dibanding gambaran yang tertulis di indikator resmi. “Risikonya bukan hanya recovery yang lambat, tapi luka struktural pada ekonomi kawasan yang bisa terasa bertahun-tahun jika tidak direspons dengan skala kebijakan yang sepadan,” tutupnya.

Berita Terkait