BOGOR, Perspektif.co.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Bogor Utara, Kota Bogor, berujung apes bagi dua pria yang diduga pelaku. Keduanya diamankan warga setelah dipergoki mendorong sepeda motor hasil curian dari sebuah indekos di wilayah Kelurahan Tanahbaru, Selasa (24/2/2026) dini hari.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo mengatakan dua orang yang diamankan berinisial FH (36) dan MA (31). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat warga mendapati dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan tengah mendorong motor di sekitar lingkungan kos. Warga kemudian meneriaki dan melakukan pengejaran hingga keduanya tertangkap.
“Warga curiga ada dua orang mendorong motor, lalu diteriaki dan dikejar sampai akhirnya tertangkap,” kata Enjo saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
Menurut Enjo, penangkapan turut dibantu unsur pengamanan yang sedang terlibat ronda. Kedua pria tersebut lalu diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang tengah ikut patroli bersama warga. Lokasi kejadian disebut berada di indekos milik seorang warga berinisial Ibu W di Tanah Baru.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. “Barang bukti dua motor—Honda Beat dan Honda Genio—serta kunci T,” ujar Enjo. Satu unit motor disebut dibawa pelaku ke lokasi, sementara satu unit lainnya merupakan motor yang diduga dicuri dari penghuni kos.
Saat ini FH dan MA masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Utara. Kepolisian menyatakan pendalaman terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah sekitar. “Masih kami periksa, dan kasusnya kami kembangkan,” ucap Enjo.