Perspektif.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas proses perizinan pendirian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Ke depan, pelaku usaha disebut cukup mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk memproses izin melalui sistem Online Single Submission (OSS), tanpa sederet syarat yang sebelumnya dinilai berlapis.
Kebijakan penyederhanaan itu disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dalam forum EVolution Indonesia Forum yang digelar CNN Indonesia pada Selasa, 3 Februari 2026.
Menurut Eniya, penyederhanaan itu dilakukan melalui penyesuaian aturan yang berkaitan dengan mekanisme perizinan pendirian SPKLU. Salah satu perubahan yang ditekankan adalah penghapusan kewajiban melampirkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dalam proses perizinan SPKLU. Ia menegaskan, jalur izin yang dibangun pemerintah diarahkan agar tidak “ribet-ribet” dan lebih cepat diproses di sistem OSS.
“SPKLU itu hanya satu titik… hanya diperlukan NIB, OSS langsung keluar,” ujar Eniya.
Akselerasi perizinan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik sekaligus memudahkan layanan penjualan listrik ke masyarakat, khususnya melalui charging station. Pemerintah menilai, kemudahan perizinan menjadi kunci agar titik pengisian daya tumbuh lebih merata, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga meluas hingga berbagai wilayah lain di Indonesia.
Dari sisi kerangka kebijakan, penyederhanaan perizinan SPKLU sejalan dengan penataan perizinan berusaha berbasis risiko yang mengatur proses perizinan melalui OSS. Dalam rilis Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, pemerintah menyebut terbitnya PP 28/2025 membawa perubahan mekanisme perizinan sektor ketenagalistrikan, termasuk untuk SPKLU, sehingga SPKLU tidak lagi memerlukan Penetapan Wilayah Usaha dan pengesahan RUPTL. Dalam skema tersebut, izin usaha SPKLU juga masuk kategori risiko menengah rendah dan dapat terbit otomatis melalui OSS.
“Banyak perubahan yang terjadi terkait perizinan berusaha untuk SPKLU, namun perubahan ini justru mempermudah,” kata Koordinator Pelayanan Usaha Ketenagalistrikan Ferry Triansyah dalam kegiatan pembahasan perizinan SPKLU pasca-PP 28/2025.
Di saat yang sama, kebutuhan infrastruktur pengisian daya ikut naik seiring pertumbuhan kendaraan listrik dan aktivitas perjalanan jarak jauh. Pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT PLN (Persero) melaporkan menyiapkan 4.516 unit SPKLU yang tersebar di 2.935 titik strategis. Data ini kerap dijadikan gambaran bagaimana kebutuhan layanan pengisian daya menuntut kesiapan jaringan dan titik SPKLU yang semakin banyak, terutama di koridor mobilitas tinggi.
Sejalan dengan itu, publikasi lain juga mencatat jumlah SPKLU PLN per Januari 2026 berada di kisaran 4.500 unit, menandakan ekspansi yang terus berjalan dan menuntut proses perizinan yang lebih sederhana agar investasi infrastruktur tidak tersendat administrasi.
Eniya menambahkan, kebijakan memangkas izin bukan hanya soal mempercepat pemasangan alat dan membuka titik pengisian, tetapi juga untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik secara menyeluruh—termasuk mendorong SPKLU dan SPBKLU agar tumbuh lebih luas. Ia juga menyinggung arah transisi energi, dengan dorongan agar listrik untuk pengisian daya tidak semata bergantung pada sumber fosil.
“Harapannya sumber listrik buat nge-charge enggak dari fosil saja tapi dari PLTS,” ujarnya.
Forum EVolution Indonesia sendiri mempertemukan para pemangku kepentingan di industri kendaraan listrik, mulai dari pemerintah, industri, hingga pengamat. Agenda tersebut dibagi ke dalam dua sesi dialog dan diselenggarakan di Studio 2 CNN Indonesia, Gedung Trans TV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, serta disiarkan melalui kanal digital CNN Indonesia dan YouTube.
Pada sesi pertama, forum menghadirkan Deputi Perniagaan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo sebagai keynote speaker. Diskusi turut diisi Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Setia Diarta, Sekretaris GAIKINDO Kukuh Kumara, CEO **VinFast Indonesia **Kariyanto Hardjosoemarto, serta pengamat otomotif yannes Martinus.
Sementara sesi kedua menempatkan Eniya sebagai keynote speaker, dengan panel yang juga menghadirkan Executive Vice President Pengembangan Produk Niaga PLN, pengamat energi METI Yudha Permana, dan Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia Moeldoko.