Perspektif.co.id - Aksi kejahatan Ahmad Riansah alias Delon, pria yang diduga membunuh istri sirinya sekaligus terapis berinisial SM (23) di kawasan Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, terungkap lebih rinci. Polisi menyebut pelaku tidak hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga menguras uang milik SM usai pembunuhan terjadi.
Delon mengakui perbuatannya saat ditangkap penyidik pada Minggu (11/1/2026) malam. Ia diringkus di Kampung Sanding RT 019 RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, tepat di depan orang tuanya. Dalam pengakuannya, Delon menyebut barang yang dibawanya hanya uang korban. “Nggak ada (barang lain dibawa), cuman uang doang. Uang itu kalau nggak salah di saldo Rp 2,5 juta sama uang cash Rp 300 (ribu),” kata Delon.
Kepada polisi, Delon juga mengaku memindahkan uang dari rekening korban ke rekening pribadinya. “Iya saya transferin. Saya transferin buat ke sini,” ujarnya. Pengakuan itu memperkuat dugaan bahwa pelaku memanfaatkan akses terhadap rekening korban setelah pembunuhan, sebelum akhirnya kabur ke luar daerah.
Jasad SM ditemukan pada Rabu (7/1/2026) malam sekitar pukul 20.26 WIB. Penemuan itu bermula saat kerabat korban mendatangi lokasi atas permintaan ibu korban, setelah korban tidak dapat dihubungi. Dari situ, keberadaan korban diketahui dalam kondisi tak bernyawa.
Polda Metro Jaya mengungkap Delon melarikan diri ke Lebak, Banten, usai membunuh korban. Polisi juga menyebut, sebelum kabur, pelaku sempat mencoba mengakhiri hidupnya. Informasi ini sekaligus menjawab temuan cairan pembersih dan bekas muntahan di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan bekas muntahan tersebut bukan milik korban, melainkan pelaku. “Itu bukan muntahan korban, tetapi bekas muntahan si pelaku. Dia mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih, tetapi tidak sampai meninggal,” kata Resa saat dihubungi, Selasa (13/1).