16 February 2026, 20:45

Aksi Pencurian Batik Rp1,3 M di JCC Terbongkar, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi Berbekal CCTV

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian batik tulis bernilai fantastis yang terjadi di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
1,517
Aksi Pencurian Batik Rp1,3 M di JCC Terbongkar, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi Berbekal CCTV
Polisi tangkap tiga pencuri batik tulis senilai Rp1,3 miliar di stand penjualan batik di JCC Senayan, Jakarta Pusat. (iStockphoto/SimonSkafar)

Perspektif.co.id - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian batik tulis bernilai fantastis yang terjadi di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat. Tiga orang pelaku diamankan setelah diduga mencuri batik senilai lebih dari Rp1,3 miliar dari sebuah stan penjualan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial H ke Polsek Tanah Abang pada Rabu (4/2). Korban melaporkan kehilangan sejumlah batik tulis dengan nilai kerugian mencapai Rp1.376.000.000.

“Melaporkan tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada Rabu 4 Februari 2026 sekitar jam 08.00 WIB, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1.376.000.000,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang AKP Ikhsan Rangga dalam keterangannya, Senin (16/2).

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari hasil penelusuran, terlihat para pelaku menggunakan mobil Toyota Cayla dengan nomor polisi F-1091-FBU sebagai sarana kejahatan.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang terekam CCTV dan melanjutkan dengan upaya pengejaran terhadap para terduga pelaku.

Pada Kamis (12/2), petugas mendatangi kediaman seorang perempuan berinisial LDNK yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun saat itu, LDNK tidak berada di rumah.

“Selanjutnya suami pelaku memberitahukan kediaman saudari LDNK dan atas petunjuk suaminya sehingga pelaku LDNK dapat diamankan,” kata Ikhsan.

Setelah diamankan, LDNK mengungkap keberadaan dua pelaku lainnya berinisial KN dan GJY yang diketahui berada di sebuah yayasan tak jauh dari tempat tinggalnya. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan keduanya.

“Kemudian dua orang pelaku bernama KN dan GJY dapat diamankan berikut barang bukti baju batik dan bahan batik hasil curian,” tutur Ikhsan.

Dalam proses penindakan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian. Barang bukti tersebut antara lain dua kontainer berisi baju dan kain batik, dua karung besar warna putih berisi batik, satu koper berisi pakaian batik, lima kantong plastik merah berisi batik, satu koper tambahan berisi batik, telepon genggam, serta satu unit mobil yang digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Tanah Abang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus pencurian bernilai miliaran rupiah tersebut.

Berita Terkait