Usai Diperiksa Berjam-jam, Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (12/3/2026)
12 artikel dengan tag ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (12/3/2026)
Suasana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, memanas pada Kamis (12/3/2026) sore
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan mencapai sekitar Rp 622 miliar.
(KPK) memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman sebagai saksi
(KPK) menyatakan telah mengantongi pihak yang diduga memerintahkan penghilangan barang bukti (barbuk) terkait pengusutan perkara dugaan korupsi kuota haji
(KPK) memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama staf khususnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Agama pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan panjang di KPK
perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Langkah ini diambil guna mengecek langsung mekanisme pemberian kuota tambahan dan fasilitas yang diterima jemaah haji Indonesia.