Perspektif.co.id - Perbincangan warganet belakangan ramai menyoroti Whip Pink, sebuah produk kuliner yang ikut terseret dalam diskusi publik setelah kabar meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Di berbagai platform, istilah “Whip Pink” kerap disebut-sebut berkaitan dengan sensasi “nge-fly”, meski kepolisian menegaskan isu tersebut belum bisa disimpulkan dari temuan awal di lokasi kejadian.
Secara fungsi, Whip Pink bukanlah krim kocok. Produk ini merujuk pada tabung berisi gas nitrous oxide (N₂O) yang digunakan sebagai propellant untuk membantu proses pembuatan whipped cream dan sejumlah kreasi makanan-minuman berbusa. Sejumlah laporan menyebut tabungnya identik dengan kemasan dominan berwarna merah muda, namun tujuan utamanya tetap untuk kebutuhan dapur secara legal.
Nitrous oxide sendiri dikenal luas sebagai “laughing gas” di dunia medis. Cleveland Clinic menjelaskan nitrous oxide merupakan gas sedatif yang dipakai tenaga kesehatan agar pasien tetap nyaman saat prosedur tertentu, dengan karakter gas yang tidak berwarna dan beraroma/manis samar. Dalam praktik layanan kesehatan, pemakaian nitrous oxide dilakukan dengan pengawasan ketat, dosis terukur, dan umumnya diberikan melalui perangkat khusus.
Masalah muncul ketika gas ini digunakan di luar konteks kuliner maupun medis. Efek euforia yang dicari sebagian orang memang bisa datang cepat dan singkat, tetapi risikonya tidak sebanding. Dalam salah satu penjelasan yang dikutip media, dokter IGD Cleveland Clinic dr. Bryan Baskin mengatakan, “Menghirup nitrous oxide menghasilkan efek cepat yang hanya bertahan beberapa detik hingga satu-dua menit.”
Berbagai rujukan medis menekankan, menghirup nitrous oxide tanpa suplai oksigen yang memadai dapat memicu kekurangan oksigen (hipoksia) yang berujung pusing, gangguan koordinasi, hilang kesadaran, hingga kondisi yang mengancam nyawa. WebMD menyebut pada sejumlah kasus, orang bisa meninggal akibat sesak/kehabisan oksigen setelah menghirup nitrous oxide dalam jumlah besar.
Selain risiko akut, penggunaan berulang juga dikaitkan dengan gangguan saraf yang terkait defisiensi vitamin B12. Pemerintah Inggris dalam updated harms assessment menjelaskan bahwa pemakaian nitrous oxide berulang dapat memicu defisiensi B12 dan menimbulkan gangguan neurologis seperti kerusakan saraf perifer maupun gangguan pada medula spinalis, dengan sejumlah laporan klinis yang meningkat di layanan kesehatan.
Sorotan publik juga mengarah pada risiko kardiovaskular. Dokter spesialis jantung dr. Vito Damay (Siloam Hospital) menekankan bahwa risikonya bukan semata zatnya, tetapi cara pemakaian yang tidak terkontrol. Ia menyebut, “Potensi risiko yang mungkin ditimbulkan adalah menekan aktivitas miokardial (otot jantung) serta konstriksi atau pembuluh darah mengecil. Bukan serangan jantung, tapi henti jantung.”
Di level global, otoritas kesehatan turut mengeluarkan peringatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menyatakan produk nitrous oxide yang dipasarkan untuk kebutuhan kuliner “tidak boleh dihirup”, karena penyalahgunaan dapat memicu kejadian merugikan serius hingga kematian, termasuk hilang kesadaran, gangguan neurologis berkepanjangan, pembekuan darah, palpitasi, defisiensi vitamin B12, dan lain-lain.
Sementara itu di Indonesia, Whip Pink ramai dibahas sebagai fenomena sosial media, tetapi isu yang mengaitkan langsung produk tersebut dengan kasus kematian tertentu masih membutuhkan pembuktian. Sejumlah pemberitaan menyebut kepolisian belum menyimpulkan keterkaitan itu dari temuan awal dan menekankan proses pemeriksaan masih berjalan.