BANYUMAS, Perspektif.co.id - Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan di kaki Gunung Slamet kembali menguat. Sekitar 100 warga Kecamatan Sumbang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sumbang mendatangi area tambang di perbatasan Desa Gandatapa dan Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (11/1/2026), untuk menyuarakan sikap menolak penambangan yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan hidup warga.
Aksi yang mereka lakukan tidak diisi orasi. Warga memilih mengecek kondisi terkini lahan yang disebut rusak akibat aktivitas penambangan pasir hitam. Seusai peninjauan, mereka memasang spanduk penolakan di pagar serta pintu masuk area tambang sebagai simbol sikap warga terhadap keberadaan aktivitas tersebut.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Sumbang, Eka Wisnu, mengatakan gerakan itu merupakan bentuk solidaritas warga Sumbang kepada masyarakat Desa Gandatapa yang disebut merasakan langsung dampak pertambangan. Ia menekankan warga tidak sedang menolak aturan atau kebijakan pemerintah, namun mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan generasi mendatang.
“Kita sifatnya bersolidaritas dengan warga Gandatapa pada khususnya untuk memasang spanduk yang pada intinya adalah menolak tambang, karena dampaknya sangat dirasakan, apalagi untuk generasi kita ke depan. Anak cucu kita semua bisa diwarisi bencana,” kata Eka, dikutip dari laporan Antara, Minggu (11/1/2026).
Menurut Eka, dampak yang paling cepat terasa adalah kerusakan infrastruktur jalan yang terjadi dalam waktu singkat. Ia menyebut jalan yang sebelumnya baru diperbaiki kembali rusak di beberapa titik karena aktivitas kendaraan berat yang hilir-mudik dari kawasan tambang. “Jalan-jalan cepat rusak, dan sementara jalan rusak itu tidak pernah dari pihak tambang sendiri yang menyentuh untuk perbaikan, semua hanya menunggu anggaran dari pemerintah. Ini baru beberapa bulan sudah ada yang rusak,” ujarnya.
Selain jalan, penurunan debit air juga menjadi keluhan serius karena berdampak pada kebutuhan rumah tangga dan pertanian. Eka menilai situasi bisa memburuk bila aktivitas penambangan terus berlangsung tanpa evaluasi serta pengawasan ketat.
Ia juga menyoroti adanya tanda peringatan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia di depan area tambang, yang menunjukkan lokasi tersebut sedang dalam pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup. Namun, ia mengklaim aktivitas pertambangan masih berjalan seperti biasa. “Pengawasan dari KLH ada, tapi aktivitas penambangan tetap berjalan seperti biasa. Kita ini bukan alergi aturan, tapi yang kita pertimbangkan justru efek dan dampak jangka panjangnya,” kata Eka.
Dalam tuntutannya, aliansi warga menyatakan menginginkan penutupan total aktivitas tambang di wilayah tersebut. Menurut Eka, penutupan sementara yang pernah terjadi di lokasi lain tidak cukup menjawab keresahan masyarakat. “Harapan dari warga, tambang ini ditutup total. Sampai sekarang belum ada tindakan penutupan, masih dalam tahap-tahap berikut dan aktivitas masih jalan,” ujarnya menegaskan.