Perspektif.co.id — Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, kembali mencuri perhatian pasar keuangan global dengan pernyataan terbarunya yang menyebut bahwa XRP, Solana (SOL), dan Cardano (ADA) akan dimasukkan dalam strategi cadangan kripto nasional Amerika Serikat.
Trump menyampaikan rencana tersebut dalam unggahan terbaru di akun media sosial pribadinya @realDonaldTrump, seraya mengkritik keras pemerintahan Joe Biden yang dinilai “menghancurkan industri aset digital” dengan kebijakan represif.
“A U.S. Crypto Reserve will elevate this critical industry after years of corrupt attacks by the Biden Administration,” tulis Trump.
Ia menambahkan bahwa Executive Order (Perintah Eksekutif) miliknya tentang Aset Digital akan mengarahkan Presidential Working Group untuk segera merealisasikan pembentukan Crypto Strategic Reserve, dengan XRP, SOL, dan ADA sebagai instrumen utama.
“I will make sure the U.S. is the Crypto Capital of the World,” tegas Trump. “We are MAKING AMERICA GREAT AGAIN!”
Pernyataan ini langsung menyulut sentimen positif di pasar kripto. Harga XRP dan SOL masing-masing sempat melonjak dalam perdagangan intraday, dengan volume transaksi yang melonjak signifikan dalam waktu kurang dari satu jam setelah unggahan viral itu beredar.
Sejumlah analis menyebut langkah ini bisa menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Trump—jika kembali menjabat—akan menjadikan kripto sebagai salah satu agenda strategis nasional.
“Pernyataan ini bukan sekadar opini, tapi bagian dari narasi kebijakan. Jika direalisasikan, ini bisa mengubah lanskap regulasi dan adopsi kripto global,” ujar Michael Berns, Direktur Transformasi Digital di PwC, dalam wawancara dengan Fox Business, Minggu (20/10/2025).
Langkah ini juga mempertegas posisi Donald Trump sebagai kandidat presiden dengan pendekatan pro-kripto yang tegas, berbeda dari Joe Biden yang dinilai masih ragu-ragu dalam menyusun regulasi komprehensif untuk aset digital.
Trump sebelumnya dikenal sebagai kritikus tajam terhadap otoritas keuangan AS, termasuk SEC (Securities and Exchange Commission), terutama atas tindakan hukum terhadap perusahaan kripto seperti Ripple, penerbit XRP.
Jika Crypto Strategic Reserve benar-benar terbentuk, maka Amerika Serikat akan menjadi negara pertama di dunia yang menjadikan aset kripto sebagai bagian dari cadangan strategis nasional, mirip seperti emas atau minyak bumi.***