04 January 2026, 16:45

Terbongkar! Mafia Narkoba Diduga Pakai Ibu Hamil Selundupkan Sabu ke Lapas Banceuy Bandung

Upaya penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, kembali terbongkar.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
1,503
Terbongkar! Mafia Narkoba Diduga Pakai Ibu Hamil Selundupkan Sabu ke Lapas Banceuy Bandung
Seorang ibu hamil selundupkan narkoba ke Lapas di Bandung. (CNNIndonesia/Cesar)

BANDUNG,Perspektif.co.id - Upaya penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, kembali terbongkar. Kali ini, seorang perempuan yang tengah hamil tua berinisial DP diduga dimanfaatkan jaringan narkoba untuk membawa sabu dan obat-obatan keras tertentu ke dalam lapas. Namun, aksi tersebut keburu terendus petugas jaga saat pemeriksaan pengunjung pada Sabtu (3/1) siang.

DP kini diamankan dan dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Pihak lapas menyebut temuan barang terlarang terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan manual, mengingat DP tidak diperiksa menggunakan alat pemindai karena kondisi kehamilannya.

Kepala Lapas Banceuy, Eris Ramdani, mengatakan petugas mendapati DP membawa sabu dalam beberapa paket kecil serta puluhan butir obat. “Saat diperiksa oleh petugas, dia kedapatan membawa sabu sebanyak 8 paket dan 20 butir obat,” ujar Eris kepada wartawan di Lapas Banceuy, Bandung. 

Eris menjelaskan, barang tersebut disembunyikan di area sekitar tubuh bagian atas DP dan sudah dikemas menjadi paket-paket kecil yang dinilai siap diedarkan. Pemeriksaan dilakukan secara manual sesuai prosedur pengamanan, setelah petugas menilai ada hal yang mencurigakan saat DP hendak melakukan kunjungan.

Dari keterangan sementara, DP mengaku menerima titipan dari seseorang di luar lapas dan diminta bertemu dengan seorang narapidana berinisial MS yang sedang menjalani hukuman di Lapas Banceuy. “Itu ditujukan untuk saudara MS yang sedang ada di Lapas Banceuy ini,” kata Eris. Ia menambahkan MS merupakan narapidana kasus pencurian dengan vonis tiga tahun dan telah menjalani masa pidana sekitar satu tahun delapan bulan.

“Jadi menurut keterangan sementara memang ada yang menitipkan dari orang luar terus menyuruh untuk ketemu dengan MS,” ujar Eris. Saat ini, DP dan MS sama-sama menjalani pemeriksaan lanjutan di Lapas Banceuy bersama penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk menelusuri asal barang, pola komunikasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. 

Pihak lapas juga menegaskan akan menindak MS secara internal sambil menunggu hasil pendalaman. “Nanti ke depannya yang pasti kita sel-kan (MS), nanti kita tidak ada untuk remisi. Jadi kita sementara periksa dulu,” kata Eris.

Berita Terkait